REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua pemuda M Ridwan (20 tahun) dan Arifin (33) meninggal dunia usai menenggak miras oplosan di Jalan Cempaka II RT 03/01, Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi pukul 13.30 WIB, Rabu (4/4). Sebelum meninggal dunia, dua pemuda itu sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi selama tiga hari.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, kedua korban menggelar pesta miras dengan keempat temannya, Yasin (24), Doni (26), Abi Abustian (28) dan Abu Tolib (47). Bruntung, keempat rekannya itu selamat meski juga sempat dibawa ke rumah sakit setelah menenggak miras oplosan.
Yasin dibawa ke RS Hermina Bekasi, sedangkan Abi dirawat ke RS Mitra Barat Bekasi. Sementara dua pemuda lagi, Doni dan Abu hanya mengalami mual saja sehingga berobat jalan di klinik.
"Keenam pemuda itu merupakan warga sekitar dan memang biasa mengonsumsi miras," kata Erna, Rabu (4/4).
Peristiwa itu berawal saat korban Ridwan dan Arifin membeli enam bungkus miras oplosan di daerah Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Ahad (1/4) petang. Di belakang rumah Abu, mereka kemudian menggelar pesta miras hingga beberapa jam kemudian mengeluh mual dan sakit di kepala dan perut.
Ridwan dan Arifin sempat dibawa ke klinik dan rumah sakit oleh keluraga korban untuk mendapat perawatan. Diduga daya tahan tubuh kedua korban sedang lemah ditambah dengan porsi konsumsi miras. Alhasil mereka meraung kesakitan. Meski mendapat perawatan di rumah sakit selama tiga hari, Ridwan dan Arifin akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Rabu (4/4) siang.
"Saudara korban Arifin menolak jenazahnya diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur," kata Erna.
Kepala Kepolisian Sektor Pondokgede Komisaris Suwari segera menginstruksikan jajarannya memberi pengarahan dan pengertian kepada kerabat Arifin agar jenazahnya diautopsi. Pemeriksaan terhadap bagian dalam organ korban perlu dilakukan guna mengetahui secara pasti sebab kematiannya. "Kami berikan pengertian karena pemeriksaan ini untuk penyelidikan," kata Suwari.
Suwari mengatakan, telah memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondokgede AKP Supriyanto untuk mendatangi penjual miras oplosan itu di Jatiasih. Hingga Rabu (4/4) malam, petugas Reskrim tengah menggali keterangan toko jamu yang menjual miras tersebut