Kamis 05 Apr 2018 08:11 WIB

Polisi Diminta Lanjutkan Kasus Puisi Sukmawati

Perlu diusut pengarang dan penulis buku kumpulan puisi 'Ibu Indonesia' sebenarnya.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Sukmawati Soekarnoputri (tengah) bersama Halida Hatta (kiri) usai konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sukmawati Soekarnoputri (tengah) bersama Halida Hatta (kiri) usai konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Al Washliyah, Adherie Zulfikri Sitompul berharap polisi tetap melanjutkan kasus penghinaan agama oleh Sukmawati dari puisinya berjudul 'Ibu Indonesia'. Walaupun yang bersangkutan sudah meminta maaf secara resmi melalui konferensi pers, Rabu (4/4). "Saya berharap bapak Kapolri segera menindaklanjuti dan usut tuntas segala laporan polisi yang sudah masuk terkait kejadian itu," kata Adherie dalam keterangan kepada wartawan.

Sebab dugaan perbuatan penistaan agama Islam, telah terjadi. Sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 156 A KUHP dan/atau pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Walaupun yang bersangkutan sudah melakukan permintaan maaf.

Dengan tetap dilanjutkannya kasus ini, menurut dia, akan menjadi pelajaran bagi semua. Termasuk peluang polisi bisa mengungkap dan mengusut tuntas apakah ada pihak dibalik penghinaan agama Islam yang terjadi secara terus menerus. "Usut tuntas sampai diketahui siapa pengarang dan penulis buku dan kumpulan puisi 'Ibu Indonesia' sebenarnya," ujar dia.

Dengan pengungkapan ini, menurut dia, sehingga jelas dapat diketahui Sukmawati diperalat atau tidak dalam kejadian itu. Kepada seluruh umat Islam ia mengajak menahan diri dan serahkan semuanya sesuai proses hukum di kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement