REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji coba program One Karcis One Trip (OK-OTrip) kemungkinan besar akan diperpanjang setelah melewati masa tiga bulan. Perpanjangan uji coba dilakukan lantaran Bank Indonesia (BI) belum memberikan persetujuan terkait mekanisme pembayaran dalam sistem ini.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansyah mengatakan, timnya sedang mengkaji kemungkinan dilakukannya perpanjangan atau tidak terhadap uji coba OK-OTrip. Yang perlu dipastikan, menurutnya, adalah warga harus tahu terkait kepastian pelaksanaannya.
"Jangan sampai ada semacam kerugian masyarakat, lagi pula kalau diperpanjang masyarakat yang senang, gratis," kata Andri di Balai Kota, Rabu (4/4).
Menurutnya, jika nantinya hasil kajian menyatakan tidak perlu perpanjangan uji coba, maka akan langsung implementasi. Andri beranggapan bahwa uji coba sebetulnya sudah merupakan bagian dari implementasi atau pelaksanaan salah satu program unggulan pasangan Anies-Sandi selama masa kampanye itu.
Ketika ditanya alasan BI belum memberikan persetujuan terhadap mekanisme pembayaran OK-OTrip, Andri enggan menjawab. Dia berkilah bahwa Dishubtrans hanya berwenang mengatur regulasi terkait program ini.
Ia mengaku, persoalan persetujuan BI ini baru akan dibahas bersama dengan gubernur. Jika memang bisa diselesaikan sebelum pertengahan bulan April, maka OK-OTrip akan langsung diimplementasikan. Namun, kata dia, jika tidak memungkinkan akan dilakukan perpanjangan uji coba.
Dia mengklaim, diperpanjang uji coba atau langsung implementasi tetap akan menguntungkan masyarakat Ibu Kota. Andri memastikan bahwa program OK-OTrip akan mencakup semua trayek di Jakarta setidaknya di tahun 2020."Semuanya nanti sesuai dengan target yang sudah kita tetapkan, insya Allah 2020 atau 2021 semua trayek yang ada di DKI sudah terintegrasi dengan layanan OK-OTrip," ujar dia.
Wakil Kepala Dishubtrans DKI Sigit Widjatmoko sebelumnya mengatakan bahwa perpanjangan masa uji coba OK-OTrip akan dilakukan sembari menunggu persetujuan BI. One man one ticket yang diinginkan di sistem pembayaran OK-OTrip sampai saat ini belum mendapat persetujuan BI.
"OK-OTrip ini masih dalam proses POC (proof of concept). Jadi BI kan sampai sekarang belum bisa memberikan rekomendasi terkait dengan program ini karena POC-nya masih berjalan. Makanya hasil evaluasi di BI pun agar diperpanjang," kata Sigit.
Menurutnya, semua yang terkait sebuah sistem pembayaran harus melalui persetujuan BI. Sembari menunggu itu, kata Sigit, Dishubtrans juga sedang menyimulasikan pengintegrasian sistem ini dengan trayek yang dilewati bus besar, sedang hingga bus kecil.
Terkait itu, BI menyarankan masa uji coba diperpanjang selama beberapa bulan lagi. "Kemarin katanya coba diperpanjang tiga bulan. Tapi masih dalam pembahasan bersama BI," katanya.
Baca juga, 250 Sopir Ikut Diklat OK OTrip.
Uji coba OK-TRip dimulai pada 15 Januari 2018. Uji coba tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan yang berarti berakhir pada 15 April. Uji coba pertama dilakukan untuk rute Kampung Melayu-Duren Sawit yang melibatkan 15 mikrolet.
Saat Republika.co.id mengikuti uji coba pertama di rute ini, waktu tempuh dari Kampung Melayu-Duren Sawit hingga kembali ke terminal Kampung Melayu memakan sekitar satu setengah jam. Mikrolet berhenti di 35 pemberhentian yang telah ditentukan.