Rabu 04 Apr 2018 09:49 WIB

Tokoh Perempuan Aceh Kecam Sukmawati

Puisi yang dibacakan oleh Sukmawati dinilai penistaan terhadap agama Islam.

Sukmawati Soekarnoputri
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Sukmawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH  -- Tokoh perempuan Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengecam Sukmawati Soekarnoputri terkait puisinya yang diduga melakukan penistiaan terhadap agama Islam.

"Kita semua dikejutkan dengan puisi yang dibacakan oleh anak Proklamator Kemerdekaan Indonesia (Sukmawati Soekarnoputri) dan kita mengecam Sukmawati terkait puisi itu," kata mantan Wali Kota Banda Aceh itu di Banda Aceh, Rabu (4/4).

Ia mengakui, puisi yang dibacakan Sukmawati pada acara 29 Tahun Anne Avantie jelas penistaan terhadap agama Islam dan bahkan lebih parah dari yang pernah dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

 

Baca juga, Soal Sukmawati, Yusuf Mansur: Tak Ada Lebih Indah dari Azan.

 

"Kita berharap pemerintah menindak tegas siapa saja yang melakukan penistaan agama Islam dan Sukmawati segera melakukan permintaan maaf kepada semua umat Islam di seluruh dunia dan yang terpenting lagi bertaubat dengan benar-benar taubat kepada Allah," ujarnya.

Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banda Aceh ini juga mengutip salah satu hadits Rasulullah "Man arafa nafsah faqad arafa rabbah (siapa yang mengenal dirinya, ia mengenal Tuhannya)".

"Jika kita mengkaji hadist Rasulullah SAW ini jelas Sukmawati belum mengenal dirinya dan Rab (Tuhan) nya," tutur Illiza.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia Anton Tabah Digdoyo mengatakan pihaknya menyerahkan kasus dugaan penistaan agama lewat puisi yang dibaca Sukmawati Soekarnoputri kepada polisi.

"Kami serahkan ke penegak hukum secara sungguh-sungguh karena penistaan agama derajat keresahannya sangat tinggi di masyarakat, pasalnya sangat berat," kata Anton saat ditemui di kantornya Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, tanpa MUI melaporkan kasus Sukma, unsur masyarakat telah membawa kasus putri dari Presiden Soekarno tersebut ke kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement