Rabu 04 Apr 2018 08:28 WIB

Tokoh Perubahan Republika 2017: Komjen Pol Syafruddin

DMI menjalankan visi dan misi memakmurkan masjid dan dimakmurkan masjid.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Elba Damhuri
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Syafruddin.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin saat diwawancarai Republika di Jakarta, Rabu (22/3).

Kedua, masjid harus menjadi tempat pergerakan sosial, menjadi sentra muamalah ma’annas. Fungsi ini dijalankannya belum lama ini. Ketika sejumlah wilayah Ibu Kota terendam banjir, Syafruddin mengarahkan pengurus takmir setempat untuk mengaktifkan masjid menjadi penampungan dan sentra bantuan.

Berbagai fasilitas yang ada dimanfaatkan untuk menolong mereka yang mengalami kemalangan. Hal sama nantinya akan diterapkan di berbagai daerah yang mengalami bencana.

Masjid juga akan menjadi pusat penyelesaian konflik sosial sehingga dapat cepat diselesaikan. Konflik tidak meluas. Keamanan dan ketertiban menjadi lebih terjaga. Konsep ini masih dimatangkan lagi dan nantinya akan ada aksi nyata, baik berupa pelatihan maupun penyuluhan.

Masjid Indonesia

Meski sudah mengunjungi banyak masjid di berbagai negara, mengagumi keindahan dan kemegahannya, Syafruddin tetap menilai masjid di Indonesia unik. Di negara lain, masjid dibangun dan didanai negara.

Pemerintah juga harus menggaji pengurus masjid, termasuk di dalamnya muazin dan imam. Kebijakan negara banyak berperan dalam pemakmuran masjid dengan berbagai aktivitas di dalamnya.

Sementara, Indonesia tidak seperti itu. Masjid di negeri ini dibangun berdasarkan swadaya rakyatnya. Mereka mengikhlaskan lahan yang dimiliki untuk pendirian masjid. Masyarakat dengan sigap dan cepat menggelontorkan bantuan berupa harta untuk pembangunannya.

Tak sampai di situ, mereka masih harus membiayai berbagai kegiatan dan perawatan bangunannya. Imam dan muazin adalah masyarakat sekitar. Negara tidak menggaji mereka. “Ini unik,” kata Syafruddin.

Oleh karena itu, dia menambahkan, pemerintah tidak bisa banyak mengintervensi masjid. DMI hanya berkoordinasi dan mengarahkan pengurus takmir masjid, membenahi manajemen mereka, serta memperbaiki sistem pengeras suara agar jamaah nyaman mendengarkan bacaan Alquran dan ceramah. Berbagai upaya pembenahan rumah Allah sudah termaktub dalam sepuluh program masjid DMI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement