Selasa 03 Apr 2018 20:01 WIB

Pengguna Internet Indonesia Tumbuh 54,63 Persen

Pengguna internet meningkat berarti semakin cepat informasi diperoleh masyarakat.

Pengguna internet.
Foto: EPA
Pengguna internet.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengguna internet di Indonesia terus tumbuh pesat atau sebesar 54,63 persen pada 2017 sehingga menjadi 143 juta pengguna. "Pada 2016, pengguna internet masih 132 juta, sementara pada 2017 sudah 143 juta," ujar Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi bidang Komunikasi dan Media Massa Gun Gun Siswadi di Medan, Selasa (3/4).

Dia mengatakan itu pada Seminar Nasional Persatuan Humas Indonesia (Perhumas) dengan tema "Challenges of Strategic PR in The Age of Digital Disruption. Seminar itu digelar dalam rangkaian acara pelantikan

BPC Perhumas Medan dengan Ketua Saurma Siahaan menggantikan Gus Irawan Pasaribu. Menurut dia, jumlah pengguna internet yang terus meningkat pesat itu memastikan semakin cepatnya informasi yang diperoleh masyarakat.

"Perolehan informasi yang cepat itu bukan hanya memberikan dampak positif, tetapi juga negatif," katanya.

Dampak negatif itu tercermin dari munculnya informasi bohong atau hoaks. "Dampak negatif itu yang perlu dicermati para humas," katanya.

Dia menegaskan dengan perkembangan teknologi informasi, humas diminta bukan lagi hanya sebagai gudang informasi, tetapi harus bisa menjadi pengendali informasi. Dia menyebutkan, pemerintah sendiri terus mendukung tinggginya pengguna internet itu dengan membangun infrastruktur.

Pembangunan itu menerapkan "3T" yakni terdepan, terluar, tertinggal, dan tidak terlupakan. "Dewasa ini sudah 500 kabupaten bisa mengakses internet," ujarnya.

Gun Gun mengakui setelah Jawa, Sumatra merupakan pengguna internet kedua terbesar. Data menunjukkan, pengguna internet di Jawa 58 persen dan disusul Sumatra 19,9 persen.

"Dari komposisi pengguna, jumlah pria yang paling banyak atau 51,41 persen dan perempuan 48,57 persen " katanya.

Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Provinsi Sumatra Utara Dedi Irawan mengatakan, humas harus bisa menjadi produser sekaligus publisher. "Untuk itu, humas harus paham regulasi, isu yang berkembang, sekaligus potensi tren pemberitaan ke depan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement