Selasa 03 Apr 2018 18:45 WIB

Tak Hanya Kurangi Macet, ERP Bisa Tambah Pendapatan Daerah

Pendapatan bisa digunakan untuk membangun infrastruktur jalan dan pengadaan bus umum.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
Pekerja melakukan pengeboran untuk pemasangan gate (gerbang) sensor On Board Unit (OBU) Elektronic Road Pricing (ERP) di Jalan Sudirman, Jakarta.  (Republika/ Yasin Habibi)
Pekerja melakukan pengeboran untuk pemasangan gate (gerbang) sensor On Board Unit (OBU) Elektronic Road Pricing (ERP) di Jalan Sudirman, Jakarta. (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Dewan Transportasi kota Bekasi M Harun Al Rasyid menilai kebijakan jalan berbayar yang dikenal menggunakan alat elektronic road pricing (ERP) dapat memengaruhi pendapatan daerah DKI Jakarta dan kota penyangganya.

"Bisa jadi pendapatan otonomi daerah, juga bisa berguna untuk membuat infrastruktur jalan dan pengadaan bus umum dari pembayaran jalan berbayar itu," ujar Harun saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (3/4).

Namun, dalam penerapannya, ada tiga rangkaian yang dibutuhkan yang bisa jadi berdampingan dalam penerapan jalan berbayar ini. Pertama, dari sisi peralatan dengan menggunakan alat on board unit (OBU). Para pemilik kendaraan bermotor roda empat yang akan melalui ruas jalan ERP harus menyediakan OBU di kendaraannya.

"Harus disiapkan OBU untuk masuk ke ERP. Di berbagai kota, salah satunya Singapura sudah melakukannya," ujarnya.

Selain itu sebelum menuju ERP, harus ada sistem pendataan kendaraan bermotor yang berbasis elektronik, yaitu electronic registration dan identification (ERI), harus dimulai juga sebelum ERP. Dengan demikian, nantinya penegakan hukum lalu lintas juga berbasis elektronik, yaitu electronic law enforcement (ELE).

"Kedua ERI dan ELE juga tak kalah penting. Dan yang lebih penting kesiapan petugas penanganan kalau terjadi pelanggaran," kata Harun.

Selain itu, yang terpenting lagi adalah pematangan penerapan pembiayaannya. Pemerintah bersama stakeholder yang merencanakan kebijakan jangka panjang untuk mengurangi kemacetan.

"Dari background kebijakannya kan membatasi jumlah kendaraan, berapa jumlah jarak, kalau sudah mencapai 1.500 kilometer misalnya sudah kondisi macet maka itu yang harus dibatasi," kata dia.

Pengendara mobil Rizky Ardiyanto (26 tahun) berpendapat tujuan ERP bagus, untuk mengurangi pengguna kendaraan pribadi agar beralih ke transportasi umum sehingga mengurangi kemacetan. Namun, menurutnya harus lebih jelas.

"Sebelum melakukan kebijakan ini, pemerintah seharusnya menyelesaikan dulu proyek transportasi yang belum rampung seperti MRT, LRT, dan pembangunan jalur transjakarta agar para pengguna kendaraan pribadi menjadi jelas tujuannya setelah mereka lepas dari kendaraan pribadinya," kata Rizky.

Bayangkan, kata dia, jika ERP sudah dimulai tahun depan lalu sarana transportasi di Jakarta masih tidak mendukung. Hal tersebut malah menyulitkan dan memperparah kehidupan sehari-hari pekerja seperti dirinya yang bekerja dari Bekasi menuju Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement