REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, masyarakat harus bisa memanfaatkan dana desa untuk hal-hal produktif. Menurutnya, perlu penguatan peran bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) demi menjaga dana desa bisa dimanfaatkan secara tepat.
Misbakhun menyatakan hal itu dalam Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi Siskeudes yang digelar BPKP di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (03/04). Legislator Partai Golkar itu mengatakan, BPKP yang memiliki perwakilan di seluruh provinsi punya peran penting dalam mencegah penyalahgunaan ataupun kemungkinan salah kelola dana desa yang bisa berujung pidana.
"Ini komitmen dalam menjaga bapak ibu kepala desa dari segala risiko pidana akibat salah kelola keuangan dana desa. Saya tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum," ujar Misbakhun yang hadir sebagai salah satu pembicara workshop hasil kerja sama BPKP dengan Pemkab Pasuruan itu.
Politikus asal Pasuruan itu menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya. Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun.
"Jadi, dana desa itu terus naik. Dan janji Pak Jokowi untuk mengalokasikan dana Rp 1 miliar untuk setiap desa itu sebagian besar sudah terealisasi," kata Misbakhun.
Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menegaskan, dana desa harus dikelola secara benar. Misbakhun juga mengingatkan soal peran kepala desa yang begitu penting dalam penggunaan dana desa.
"Kepala desa akan menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa," ujar ketua Departemen Pengawasan Pembangunan DPP Golkar itu.
Pada kesempatan itu, pelaksana tugas (Plt) Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayudha mengapresiasi kiprah Misbakhun selama ini sebagai legislator yang rajin memperjuangkan aspirasi konstituennya. Riang mengharapkan Misbakhun mendorong pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk infrastruktur di Kabupaten Pasuruan.
"Kami atas nama masyarakat Kabupaten Pasuruan meminta Pak Misbakhun untuk memperjuangkan anggaran kepada pemerintah pusat terkait dengan kondisi jalan di Kabupaten Pasuruan yang kondisinya sangat memprihatinkan," kata Riang.
Misbakhun langsung merespons permintaan Riang. Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo itu menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penganggarannya pada musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembang) di Jawa Timur dalam waktu dekat ini.
"Saya akan berkoordinasi dengan Bappenas dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat Pasuruan untuk perbaikan infrastruktur jalan tersebut," ujar Misbakhun.
Tampak hadir dalam acara itu antara lain Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah III BPKP Pusat Iskandar Novianto, Kepala Wilayah BPKP Jatim Agus Setianto, Kompol Made dari Polda Jatim, jajaran pemda Pasuruan, serta 341 kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Pasuruan.