Selasa 03 Apr 2018 17:15 WIB

DJ Nyambi Jual Narkoba di Priangan Dibekuk di Pangandaran

Terdapat transaksi 100 butir ekstasi berat 25 gram untuk diedarkan di Pangandaran.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Endro Yuwanto
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggagalkan dan menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di salah satu penginapan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Setelah diusut, tersangka pengedar berinisial DS (21 tahun) juga berprofesi sebagai disc jockey (DJ).

Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis Kompol Ricky Lesmana menyatakan, DS yang merupakan warga Bandung diamankan dengan barang bukti satu paket perlengkapan alat hisap sabu yang telah rusak dan bekas pakai serta sebuah telepon genggam warna hitam pada Rabu (28/3) pukul 13.00 WIB. Penangkapan bermula saat tim gabungan BNNK Ciamis dan BNNP Jawa Barat mendalami informasi bahwa di sebuah hotel di Pangandaran dicurigai adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Tim menemukan tujuh orang muda-mudi, tiga di antaranya perempuan dan empat orang laki-laki. Dari TKP, tim menemukan alat bukti seperti pecahan serpihan pirex tutup bong dan potongan-potongan pipet, selain itu tim melakukan tes urine kepada mereka dan hasilnya positif penggunaan sabu," kata Ricky dalam ekspose kasus, Selasa (3/4).

Selanjutnya, tim gabungan tidak hanya puas dengan penangkapan itu. Tim lalu mengembangkan keterangan dari DS bahwa telah terjadi transaksi 100 butir ekstasi dengan berat 25 gram untuk diedarkan di wilayah Pangandaran. Alhasil, tim bergerak ke wilayah Bandung bersama tersangka DS untuk memastikan informasi tersebut.

"Sesampainya di TKP dan melakukan penggeledahan, ternyata memang benar bahwa 100 butir ekstasi itu disimpan di bawah pot bunga dalam sebuah bungkus. Rupanya memang benar informasi yang berhasil dihimpun dari tersangka DS terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah Priangan," ujar Ricky.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim, kata Ricky, selanjutnya dibawa ke BNN Provinsi Jawa Barat untuk pengembangan kasus jaringan narkotika di wilayah Priangan. "Dari hasil pengungkapan ini akan terus dilakukan pengembangan mengingat peredaran narkotika di Kota Bandung dan sekitarnya dan saat ini masuk ke Ciamis dan Pangandaran sebagai tujuan akhir berpesta narkoba," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement