Selasa 03 Apr 2018 11:32 WIB

DPRD Kritik Pengelolaan Air di Jakarta

Gubernur diminta memperhatikan pengadaan air bersih untuk warga Jakarta

Rep: Sri Handayani/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan Air Tanah saat melakukan sidak di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta, Senin (12/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan Air Tanah saat melakukan sidak di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta, Senin (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) diwarnai dengan sejumlah kritik. Salah satunya terkait dengan pengelolaan air di Jakarta.

Anggota Fraksi Gerindra Fajar Sidik meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera melaksanakan putusan MA Nomor 31 KPdt/2017 terkait pengelolaan air di Jakarta oleh swasta yaitu Palyja dan Aetra. Ia meminta pengelolaan air dikembalikan sepenuhnya ke negara, dalam hal ini PAM Jaya, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Fraksi Gerindra juga meminta Pemprov DKI melakukan audit limbah industri di sepanjang pantai Utara Jakarta, kawasan-kawasan industri, dan yang berada dekat bantaran sungai.

"Selain itu pembangunan jaringan pipa air bersih ke pemukiman yang belum mendapatkan akses air bersih, khususnya di wilayah utara Jakarta harus segera di realisasikan," ujar dia.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang diwakili oleh Achmad Yani mengkritik pengawasan atas penyedotan air tanah yang lemah, sehingga menyebabkan kualitas lingkungan di Jakarta makin menurun. PKS berharap ada regulasi yang tegas untuk mengatasi hal tersebut.

Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Bestari Barus menekankan agar Gubernur Anies Rasyid Baswedan memperhatikan pengadaan air bersih untuk warga Jakarta secara berkeadilan. "Dari data yang ada belum sampai 50 persen warga Jakarta yang dapat menikmati air bersih," kata dia.

Fraksi Partai Demokrat-PAN yang diwakili Taufiqurrahman menyampaikan beberapa usulan. Pertama, fraksi menilai perlu dilakukan merger antara PAM Jaya dan PAL Jaya agar operasional pengelolaan air bersih dan limbah di DKI Jakarta bisa satu pintu dan bisa dilakukan dengan user's single billing.

"Dengan pengelolaan air bersih dan limbah yang ada dalam satu pintu ini diharapkan bisa juga menjadi solusi kurangnya sumber air baku di Jakarta dan menjadi alternatifnya seperti pola recyling terpadu," ujar dia.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diwakili William Yani menyoroti masalah tinja dan air limbah. Ia mengusulkan agar penyedotan tinja dan air limbah rumah tangga di lingkungan padat penduduk atau kumuh bisa digratiskan atau ditanggung oleh APBD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement