REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, sebenarnya sumber dana Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) yang akan menjadi Dana Abadi Pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 31 triliun. Tambahannya dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp 15 triliun tahun ini.
"Kan jadi Rp 45 triliun, hasilnya diinvestasikan dan digunakan operasional. Setiap tahun ditambah sekitar Rp 2 triliun," katanya saat ditemui usai Rakor Tingkat Menteri (RTM) Revitalisasi Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan di Ruang Rapat lantai I Kemenko PMK Jakarta, Senin (2/4).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menambahkan, Dana Abadi Pendidikan memang sudah tersedia. Namun, untuk menambahnya, kata dia, sumber dana ini juga bisa dari kementerian-kementerian atau lembaga.
"Sehingga kami harapkan dari waktu ke waktu nanti akan semakin meningkat (jumlahnya) dari dana abadi (yang tersedia)," katanya.
Namun, kata dia, komposisi penambahan Dana Abadi Pendidikan masing-masing instansi akan diatur secara teknis. Dana Abadi Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja. Tujuannya untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antar generasi.