Senin 02 Apr 2018 13:00 WIB

Bamsoet Minta Waspadai Penipuan Panggilan Internasional

Hal ini sebagai upaya pencegahan kasus pencurian pulsa tersebut.

Panggilan internasional. Ilustrasi
Foto: Huffingtonpost
Panggilan internasional. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta ‎‎

Komisi I DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Operator Seluler untuk melakukan pemblokiran terhadap panggilan internasional yang mencurigakan dan yang frekuensinya tidak wajar. Hal itu dinyatakannya terkait informasi semakin maraknya kasus pencurian pulsa bermodus panggilan tidak terjawab dari nomor internasional yang tidak dikenal (Wangiri/penipuan sekali dering).

Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan hal serupa pernah terjadi pada tahun 2013 dan 2016. Kemenkominfo dan Operator Seluler harus tegas menindaknya dengan melakukan pemblokiran.

"Hal ini sebagai upaya pencegahan kasus pencurian pulsa tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (2/4).

Menurutnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebaiknya segera berkoordinasi dengan provider dalam melakukan investigasi. Dan kajian terhadap modus pencurian pulsa, sesuai dengan regulasi hukum internasional yang terkait dengan perlindungan terhadap konsumen.

Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR itu mendorong Kapolri agar menugaskan Satuan Cyber Crime Bareskrim Polri. Untuk mengusut tuntas motif pencurian pulsa dengan panggilan internasional yang diketahui oleh provider.

Pria yang pernah menduduki jabatan Sekretaris Fraksi Golkar itu juga mendorong Kemenkominfo bersama dengan provider seluler untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. Substansinya agar mengabaikan jika mendapatkan panggilan internasional dari nomor yang tidak dikenal atau tidak memiliki hubungan keluarga/kerabat di negara tersebut.

"Serta demi keamanan untuk tidak mencantumkan nomor telepon pribadi pada akun media sosial," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement