REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenderal (purnawirawan) Gatot Nurmantyo dianggap masih memiliki pekerjaan rumah jika ingin maju mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. Salah satu pekerjaan rumah terbesarnya ialah menemukan partai politik yang tepat.
"Sejak dia selesai, pensiun, ya memang akhirnya dia punya hak yang sama dengan warga negara Indonesia yang lain. Memang dia bisa memilih dan dipilih, tetapi pekerjaan rumahnya masih banyak," kata Pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri B Satrio saat dihubungi Republika, Ahad (1/4).
Hendri mengatakan, Gatot harus mencari partai politik yang dapat membawanya berkontestasi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. “Jadi, kendaraannya mesti dapat, nih,” kata dia.
Gatot merupakan salah satu sosok yang digadang-gadang sebagai calon presiden alternatif selain Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Namun, tanpa kendaraan yang tepat, hal tersebut akan sulit terwujud.
"Jika dibandingkan dengan calon alternatif lain, seperti TGB, Rizal Ramli, Abraham Samad, atau bahkan Cak Imin dan Zulkifli Hasan, memang elektabilitasnya masih lebih tinggi," jelas Hendri.
Baca: Gatot Mengaku Ditawari Prabowo Masuk Gerindra
Setelah mendapatkan kendaraan politik yang tepat, Hendri berpendapat, Gatot masih punya pekerjaan lainnya, yakni meningkatkan elektabilitas. Sebab, elektabilitas pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, itu masih di bawah Jokowi dan Prabowo.
“Kalau dari sisi popularitas dan elektabilitas dia masih ada pekerjaan rumah. Dari hasil survei beberapa survei misalnya, popularitasnya masih di bawah Jokowi dan Prabowo," tuturnya.
Pada Ahad (1/4) kemarin, Gatot resmi menjadi seorang purnawirawan prajurit TNI. Usai melepas statusnya sebagai tentara, mantan Panglima TNI ini berujar, dia kini memiliki hak yang sama dengan setiap warga negara Indonesia yang lain, termasuk hak memilih dan dipilih dalam pemilu 2019 mendatang.
"Mengabdi kepada nusa-bangsa tak selalu berarti harus memanggul senjata. Mulai hari ini, saya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai anak bangsa, anggota masyarakat sipil dan warga negara RI lainnya, termasuk untuk memiliki hak memilih, juga hak dipilih saat pemilu mendatang," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Ahad (1/4).
Tonton Juga: Didukung Maju Pilpres, Gatot Nurmantyo: Terima Kasih