REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI – Peringatan Hari Jadi Kota Sukabumi ke-104 menjadi ajang deklarasi bersama penetapan //Universal Health Coverage// (UHC) di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Ahad (1/4). Deklarasi itu merupakan salah satu wujud sinergitas BPJS Kesehatan dengan pemerintah dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Deklarasi penetapan UHC antara BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dan Pemkot Sukabumi dihadiri oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wali Kota Sukabumi Mohammad Muraz, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabar Mohammad Edison, kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sukabumi C Falah Rakhmatiana, pimpinan DPRD Kota Sukabumi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Sukabumi, serta kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Wilayah I.
Deklarasi itu merupakan salah satu implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam UU 40/2004, disebutkan, per 1 Januari 2019 diharapkan seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN-KIS atau UHC. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung Program JKN-KIS. Kali ini, papar dia, gerakan perluasan cakupan JKN-KIS berlangsung di Kota Sukabumi.
Aher, panggilan Ahmad Heryawan, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Sukabumi dan BPJS Kota Sukabumi yang telah bersinergi dalam mengimpelementasikan program JKN-KIS. ‘’Program ini diharapkan bisa berlangsung juga di daerah lain,’’ ujar Aher di Kota Sukabumi, Ahad (1/4).
Wali Kota SukabumiMohammad Muraz menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS. Pihaknya berkewajiban mendukung BPJS Kesehatan dalam melaksanakan program JKN-KIS. ‘’Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan UHC atau cakupan semesta. Kami targetkan seluruh penduduk Kota Sukabumi memiliki jaminan kesehatan,’’ tambah Muraz. Kata dia, pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat merupakan salah satu program strategis Pemkot Sukabumi.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat Mohammad Edison menyampaikan apresiasi atas dukungan yang dibuktikan oleh Pemkot Sukabumi. Deklarasi penetapan UHC tersebut, sambung dia, memposisikan Kota Sukabumi sebagai kota ke-3 UHC di Kedeputian Wilayah Jabar, setelah Kota Cirebon dan Kota Bandung.
Kata Edison, semoga komitmen Pemkot Sukabumi kali ini menjadi inspirasi serta motivasi bagi pemda lainnya. ‘’Kami optimistis pada Januari 2019, UHC akan terealisasi,’’ paparnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi C Falah Rakhmatiana menambahkan, jumlah kepesertaan program JKN-KIS di Kota Sukabumi per 1 April 2018 sebanyak 317.657 jiwa. Kata dia, jumlah itu setara 95,38 persen dari jumlah penduduk sebanyak 333.033 jiwa. Menurut Rakhmatiana, cakupan jaminan kesehatan ditargetkan bisa menyentuh seluruh warga Kota Sukabumi. Pihaknya bersama //stake holder// terkait akan terus menyosialisasikan program JKN-KIS ke seluruh pelosok dan instansi di Kota Sukabumi.
Sementara data dari BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabar, menunjukkan, jumlah peserta JKN-KIS per 4 Maret 2018 mencapai 23.572.636 jiwa atau setara 74,03 persen dari sasaran Kedeputian Wilayah Jabar sebanyak 31.841.389 jiwa. Hingga kini, di Kedeputian Wilayah Jabar terdapat 22 kabupaten dan kota yang telah mengintegrasikan Jamkesdanya ke Program JKN-KIS.