REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan rehabilitasi terhadap belasan berandalan bermotor yang sebelumnya diamankan polisi. Dari hasil pemeriksaan menyebutkan belasan pelajar dan pemuda ini positif mengkonsumsi narkoba.
"Kami menerima penyerahan residen penyalahguna narkoba dari Polres Sukabumi Kota yang diduga kelompok geng motor," ujar Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial kepada wartawan Jumat (30/3). Penyerahan berandalan bermotor sejumlah 15 orang ini dilakukan pada Rabu (28/3) lalu.
Menurut Yus Danial, dari 15 orang tersebut sebanyak 13 diantaranya positif menggunakan obat-obatan. Ironisnya, ada tiga orang pelajar yang positif memakai narkba yang usianya berkisar antara 16 tahun hingga 18 tahun. Sementara 10 orang lainnya berstatus sebagai karyawan dan wiraswasta.
Yus Danial menuturkan, selain melakukan pemeriksaan petugas juga melakukan penyelidikan dan pengarahan kepada orang tua atau keluarga. Selanjutnya BNNK Sukabumi juga melaksanakan asesme berupa rehabilitasi ke lembaga rehab baik intansi pemerintah maupun komponen masyarakat yang ada di Sukabumi.