REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Advokasi Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Anwar Razak menyoroti kerja Panitia Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang telah memasuki tahapan akhir. Rencananya Senin (2/4), panitia seleksi (Pansel) akan menentukan 14 nama yang akan diserahkan kepada KPU RI untuk selanjutnya dipilih dan ditetapkan sebagai komisioner KPU.
Menurut Anwar, pansel dalam proses ini tentu harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam penentuan nama tersebut. "Karena modus yang mungkin dapat menghinggapi mereka karena adanya kedekatan primordial, SARA, atau karena afiliasi politik atau upaya menyusupkan orang di dalamnya," ujar Razak dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (30/3).
Ia menekankan, Pansel kalau perlu harus mempertaruhkan diri untuk melahirkan calon komisioner yang memiliki integritas, profesional, antikorupsi dan tidak memiliki catatan buruk sebelumnya. Sebab menurutnya, proses seleksi yang panjang dan ketat bukan jaminan proses ini bisa clear dan fair. Ia menilai, perlu disadari bahwa proses seleksi menjadi wilayah yang rawan kepentingan.
"Dimana para kontestan yang akan bertarung di Pilkada Serentak atau Pemilu juga mulai melakukan penitipkan orang atau membangun relasi politik dengan calon-calon komisioner," kata dia.
Anwar menekankan integritas dan profesionalitas anggota Timsel harus dijaga. "Bagi Kopel, Komisioner KPU yang akan dipilih adalah orang-orang kunci yang akan menentukan nasib demokrasi kita untuk melahirkan pemimpin-pemimpin nasional dan daerah," ujarnya.
Ia melanjutkan, jika proses seleksi melahirkan komisioner tidak berintegritas dan bahkan bermental korupsi, pasti juga akan melahirkan pemimpin yang bermental korup. Adapun esok, tahapan pleno yang menentukan.
Ada 16 daerah yang sekarang ini sedang melakukan seleksi komisioner KPU, yaitu Provinsi Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
"Kita berharap Pansel benar-benar menyeleksi dan menyerahkan orang-orang terbaik kepada KPU Pusat bukan orang-orang bermasalah. Sehingga benar-benar proses awal kita sudah memulai memperbaiki tatanan demokrasi kita," kata dia.