Jumat 30 Mar 2018 14:35 WIB

Pasca Longsor, Jalur Puncak Kembali Dibuka Hari Ini

Meski bisa dilalui, namun ada pembatasan ukuran kendaraan yang boleh melintas.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Bayu Hermawan
Kondisi longsor di Puncak Pass Cianjur, Kecamatan Cipanas, Kamis (29/3).
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Kondisi longsor di Puncak Pass Cianjur, Kecamatan Cipanas, Kamis (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan jalur puncak sudah bisa dibuka hari ini, Jumat (30/3). Keputusan ini menurutnya sesuai dengan hasil koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Cianjur, Dandim, Kapolres Cianjur, dan Kementerian PUPR.

"Dari hasil kajian dan diskusi tadi, dihasilkan bahwa jalur puncak sudah bisa dibuka hari ini. Namun masih ada batasan, yaitu kendaraan roda dua dan roda empat bermuatan kecil," ujar Irjen Pol Agung di lokasi longsor, Jumat (30/3).

Kapolda menyebut pembukaan jalan dilakukan sembari dilakukan perbaikan di lokasi longsor. Dalam 10 hari kedepan pihak Kementerian PUPR akan berkonsentrasi dalam melakukan perbaikan di tempat kejadian.

Pun setelah kendaraan dibolehkan melintas, masih ada rambu-rambu yang perlu diperhatikan bagi pengendara. Hal ini dikarenakan adanya penyempitan akibat perbaikan tersebut.

"Mulai bisa dibuka hari ini, tapi pakai endapan, tidak bisa semua. Seperti yang saya bilang, hanya roda dua dan mobil pribadi. Harus tetap ada rambu-rambunya juga karena ada penyempitan jalan," lanjutnya.

Ada dua hal yang kedepannya disebut akan dilakukan terkait lokasi longsor. Pertama akan dilalukan pemaprasan lereng disebelah kiri jalan oleh pihak PUPR. Lebar pemaprasan akan dilakukan sejauh dua meter, sehingg posisi jalan lebih lebar dan aman.

Langkah kedua yaitu sebanyak 16 rumah ataupun warung akan dipindahkan lokasinya. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Dua hal ini akan dilakukan dalam waktu dekat dengan harapan sebelum lebaran jalan sudah bisa beroperasi dengan normal. Kerjasama pihak-pihak terkait disebut Kapolda akan terua dilakukan demi kepentingan keamanan bersama.

(Baca juga: Kembali Longsor, Lalu Lintas di Jalur Puncak Dialihkan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement