Jumat 30 Mar 2018 06:59 WIB

Imigrasi Mataram Ajak Sinergi Lintas Sektor Awasi WNA

Tanpa dukungan lembaga dan warga, pengawasan orang asing menjadi tidak optimal.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Dudi Iskandar menjelaskan inovasi tentang ruang pelayanan paspor ramah HAM di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Jumat (9/2).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Dudi Iskandar menjelaskan inovasi tentang ruang pelayanan paspor ramah HAM di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Jumat (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pengawasan orang asing memerlukan sinergi lintas sektoral, tak terkecuali di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Dudi Iskandar mengatakan, hal ini penting mengingat semakin mudahnya akses transportasi wisatawan menuju Pulau Lombok.

Menurut Dudi, tanpa dukungan lembaga dan masyarakat, pengawasan orang asing menjadi tidak optimal. Kondisi ini tidak lepas dari jumlah petugas pengawasan imigrasi yang sangat terbatas sehingga kesulitan mengawasai wilayah yang luas.  "Sudah saatnya kita harus meruntuhkan egosektoral. Oleh karenanya, kami berharap ke depannya instansi lain bisa bekerja sama dalam hal pengawasan orang asing," ujar Dudi di sela-sela kegiatan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten, Kota, dan Kecamatan di Wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kamis (29/3) kemarin.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Sevial Akmily dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Edi Setiadi. Pengukuhan 130 anggota Tim Pengawasan Orang Asing dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTB, Sevial Akmily secara simbolis dengan penyematan jaket.

Tim tersebut terdiri atas unsur kepolisian, kejaksaan negeri, pemerintah daerah, BNN kabupaten/kota, Badan Intelejen Daerah, TNI, aparat kecamatan, dan aparat kelurahan/desa. Mereka terdiri atas empat kabupaten, satu kota dan 18 kecamatan se-Pulau Lombok.

Ketua Panitia Acara sekaligus Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Ramdhani mengatakan, setelah dikukuhkannya tim ini diharapkan berbagi informasi tentang pengawasan keimigrasian semakin intensif. Selain itu, aparat kecamatan dan kelurahan juga dilibatkan dalam tim ini.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTB, Edi Setiadi menyampaikan. Salah satu wujud keberhasilan kerja sama lintas sektoral dalam hal pengawasan orang asing adalah saat mengamankan Kapal Pesiar Mewah Equanimity di Gili Nanggu.

Saat itu ada informasi dari masyarakat yang diteruskan ke pihak kepolisian, terdapat kapal yang lego jangkar di Gili Nanggu. Setelah mendapatkan info tersebut, pihak kepolisian bekerja sama dengan imigrasi untuk melakukan pengecekan.

"Benar saja ternyata ada pelanggaran keimigrasian sebagian penumpang kapal tersebut. Bahkan, kapal mewah tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang di Amerika Serikat. Dari hal ini saja dapat kita simpulkan, dengan koordinasi yang baik dengan pihak kepolisan, pengawasan orang asing akan maksimal," kata Edi Setiadi.

Terbaru, lanjut Edi, kasus skimming ATM BRI di sejumlah wilayah di Indonesia ternyata salah satu pelakunya orang asing dan dilakukan penyelidikan, rupanya orang asing tersebut berada di Lombok Tengah. Setelah koordinasi antara kepolisian dan Imigrasi, orang asing pelaku skimming tersebut dapat diringkus.

"Pengawasan orang asing ini adalah amanat dari UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimgirasian. Karena sudah undang-undang itu artinya semua pihak harus terlibat dalam kegiatan pengawasan. Apalagi ada 169 negara asing yang bebas visa saat masuk ke Indonesia sehingga semakin banyak orang asing yang masuk ke Indonesia," lanjut Edi.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Sevial Akmily menilai, agar informasi keberadaan orang asing harus dibangun hingga tataran RT dan RW. Sebab, kata Sevial, merekalah yang bersentuhan langsung. "Kami beharap masyarakat lebih peduli terhadap keberadaan orang lain di wilayahnya. Jika ada orang asing yang dirasa mencurigakan, segera laporkan kepada imigrasi atau aparat kelurahan atau kecamatan sehingga dapat ditindaklanjuti apakah ada pelanggaran keimigrasian atau tidak," kata Sevial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement