Kamis 29 Mar 2018 21:30 WIB

Dishub Rekayasa Lalin Terkait Simpang Susun Antasari

Rekayasa lalin ini akan dimulai pada Jumat (30/3).

Aktivitas pekerja saat menyelesaikan pembangunan proyek jalan Tol Depok Antasari di Kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (7/3).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Aktivitas pekerja saat menyelesaikan pembangunan proyek jalan Tol Depok Antasari di Kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengaturan atau rekayasa lalu lintas (lalin) terkait pembangunan Simpang Susun Tol Depok-Antasari. Rekayasa lalin ini akan dimulai pada Jumat (30/3).

"Rekayasa itu harus dilakukan karena pembangunan simpang susun Tol Depok-Antasari sudah memasuki tahap konstruksi di Jalan Pangeran Antasari-TB Simatupang. Untuk tahap pertama, rekayasa lalin dilakukan mulai 30 Maret sampai 25 April 2018," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis (29/3).

Pada tahap pertama, menurut dia, rekayasa lalin itu akan dilakukan di tiga titik. Pertama, yaitu di putaran balik dari arah Kampung Rambutan menuju Kampung Rambutan akan dialihkan di persimpangan Jalan Fatmawati-Jalan TB Simatupang.

Kedua, lalin dari arah Antasari menuju Lebak Bulus akan dialihkan berputar di persimpangan Jalan Cilandak-Jalan TB Simatupang-Jalan Ampera. Ketiga, lalin dari arah Lebak Bulus menuju Lebak Bulus akan dialihkan berputar di persimpangan Jalan Cilandak-Jalan TB Simatupang-Jalan Ampera/Trakindo.

"Selanjutnya, untuk tahap kedua, rekayasa lalin akan dilakukan pada 15 April 2018 di empat titik yang berbeda-beda," ujar Andri.

Pertama, dia menuturkan lalin dari arah Antasari menuju Lebak Bulus dapat menggunakan Jalan Arteri Depok melalui bawah kolong JORR. Kedua, lalin dari arah Lebak Bulus menuju Kampung Rambutan dapat menggunakan jembatan baru di sisi utara.

Ketiga, lalin dari Lebak Bulus yang berputar kembali menuju Lebak Bulus dapat menggunakan JORR. Keempat, lalin dari Kampung Rambutan yang berputar ke arah Kampung Rambutan dialihkan berputar di Jalan Fatmawati-Jalan TB Simatupang.

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalin, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan," ungkap Andri. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement