Kamis 29 Mar 2018 21:06 WIB

YLKI Sayangkan Komentar Menkes Soal Makarel Bercacing

Pernyataan Menkes dipandang tidak produktif dilontarkan oleh praktisi kesehatan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Indira Rezkisari
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan razia ikan kaleng mengandung cacing di salah satu pusat perbelanjaan, di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/3).
Foto: Antara
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan razia ikan kaleng mengandung cacing di salah satu pusat perbelanjaan, di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan pernyataan Menteri Kesehatan RI yang menyebut bahwa cacing dalam makarel tidak apa-apa, asal di masak terlebih dahulu. Pernyataan tersebut dinilai tidak memberi kewaspadaaan bagi masyarakat.

"Kami sangat mengkritik keras pernyataan menteri kesehatan terkait cacing dalam sarden atau makarel. Dia kan juga bilang, 'toh cacing banyak mengandung protein'. Itu perbuatan tidak produktif dikatakan oleh seorang yang berkompeten di bidang kesehatan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Kamis (29/3).

Karena itu, dia terus mendesak Badan Perlindungan Obat dan Minuman (BPOM) untuk melakukan investigasi usai terkuaknya 27 merek makarel yang mengandung cacing. Investigasi pun mesti dilakukan secara keseluruhan, mulai dari proses produksinya, dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Ini Daftar 27 Merek Ikan dalam Kaleng yang Mengandung Cacing

Tulus mengatakan, BPOM tidak cukup menarik dari pasaran tanpa melakukan langkah-langkah yang lebih komprehensif. Sebab, YLKI menduga proses produksi dari makarel tersebut tidaklah higienis.

"Maraknya produk sarden atau makarel, jelas sangat mengkhawatirkan bagi konsumen; yang bisa jadi beranggapan bahwa produk sarden atau makarel adalah produk pangan yang tidak aman. Jadi investigasi penting dilakukan," kata Tulus.

Selain itu, YLKI juga meminta BPOM melakukan pengawasan ketat di pasaran setelah penarikan. Jangan sampai penarikan itu hanya simbolik dan di pasaran masih marak beredar.

Baca juga: Menkes: Belum Ada Laporan Ikan Makarel Mengandung Cacing

Dia pun mengimbau kepada konsumen agar melaporkan ke Badan POM dan juga ke YLKI jika di pasaran masih beredar merek-merek makarel yang mengandung parasit cacing.

Kemarin, BPOM merilis 27 merek produk ikan sarden atau makarel yang positif mengandung parasit cacing. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan cacing yang berada pada ikan makarel mengandung protein. Ia menilai, cacing tersebut tidak membawa efek berbahaya selama makanan itu diolah dengan benar.

"Setahu saya itu (ikan makarel) kan nggak dimakan mentah, kita kan goreng lagi, atau dimasak lagi, cacingnya matilah. Cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh saja tapi saya kira kalau sudah dimasak kan saya kira juga steril. Insya Allah nggak jadi," kata Menkes di ruang rapat komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement