REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Bandung mengimbau kepada warga untuk menahan diri mengonsumsi ikan kaleng jenis makarel. Imbauan itu seiring penemuan cacing di 27 produk makarel kalengan.
"Kalau khawatir menahan diri jangan beli ikan kaleng khususnya yang ikannya dari makarel, kalau sarden sama tuna tidak apa-apa (tidak ditemukan cacing)," ujar kepala BBPOM Bandung, Abdul Rohim saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (29/3).
Abdul mengatakan, imbauan tersebut didasarkan atas ditemukannya cacing dalam ikan kemasan di Sumatera dan di 27 produk yang dirilis BPOM Pusat.
Kata dia, bagi masyarakat yang ingin masih mengonsumsi ikan kaleng, sebaiknya membaca informasi mengenai 27 produk positif mengandung cacing yang dirilis BPOM. "Bagi masyarakat (yang ingin mengonsumsi) asal bukan yang kita dapati," kata dia.
Menurut dia, cacing yang ditemukan dalam ikan kemasan berjenis ikan makarel. Ikan tersebut bukan berasal dari perairan Indonesia.
BPOM menduga, ikan makarel yang dijadikan produk makanan, hidup pada ekosistem yang kurang baik. Sehingga banyak larva cacing yang termakan oleh ikan makarel dan berkembang biak di dalam tubuhnya.
"Sebenarnya saat proses sterilisasi mati dia, cuman memang namanya cacing tidak lazim ada di makanan," kata dia.
Di sisi lain, BBPOM akan terus mengawasi peredaran ikan makarel dalam kemasan yang ada di Kota Bandung. Saat ini, timnya sudah turun ke lapangan untuk mengambil sampel dan uji laboratorium untuk memastikannya.
"Hari ini kami turun ke lapangan. Baru hari ini kan temen-temen (BBPOM) turun lagi, pekan kemaren sudah. Ada info dari pusat (27 produk positif mengandung cacing) hari ini turun lagi," katanya.