Kamis 29 Mar 2018 01:01 WIB

Pengamat Desak Pemerintah Perbaiki Angkutan Umum

Djoko mendesak Menhub segera penuhi janji perbaiki transportasi umum

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bilal Ramadhan
 Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Wihdan
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mendesak janji Pemerintah Pusat untuk menyediakan angkutan umum yang lebih banyak dan lebih baik. Hal ini sebagai pengalihan masyarakat kepada angkutan umum dan juga untuk mengatasi permasalahan ojek daring di Indonesia.

"Saya desak janji Kementerian Perhubungan untuk segera menyediakan transportasi umum yang lebih banyak dan lebih baik dari sekarang. Sebab, janji itu sudah diutarakan oleh Pemerintah Pusat dari dua tahun yang lalu tapi sampai saat ini belum ada realisasinya," kata Djoko kepada Republika.co.id, Rabu (28/3).

Ia mengatakan, selama ini tak ada implementasi janji penyediaan angkutan umum yang baik dan trintegrasi sampai saat ini. Namun ia tak menyebutkan ada permasalahan apa yang terjadi di Kementrian Perhubungan sehingga janji itu tak kunjung direalisasikan.

"Saya tidak tahu persisnya di dalamnya itu ada apa, sehingga sampai saat ini tak ada implementasinya. Padahal itu program dari Pak Menteri. Tapi sampai saat ini, Pak Menteri itu tak ada omongan sama sekali mengenai penyediaan angkutan umum yang kuncinya ada di konektivitas itu," kata dia.

Ia menyebutkan telah beberapa kali melakukan presentasi di depan Kementerian Perhubungan RI untuk memberikan rekomendasi mengenai konsep angkutan umum. "Tapi karena tak ada omongan, makanya bawah-bawahnya Pak Menteri itu pun juga menjadi tak gairah untuk melakukan penyediaan angkutan umum itu," tuturnya.

Djoko pun mengatakan pemerintah gagal dalam menangani penyediaan angkutan umum yang menurutnya dapat mengalihkan masyarakat dari ojek daring. Sebab, saat ini menurutnya pun pengemudi ojek daring juga sudah terlalu berlebih dan tak ada regulasi pasti yang dapat mengatur itu.

Ia mengatakan karena tak adanya regulasi yang mengatur itu, maka Kementrian Perhubungan tak bisa melakukan pembatasan rekrutan pengemudi. "Saya kira dalam penanganan mengenai pembatasan rekrutmen pengemudi, Pemerintah Pusat sudah tidak bisa apa-apa lagi, karena tidak ada instrumennya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement