Rabu 28 Mar 2018 16:11 WIB

Basarah: KIP Dibentuk untuk Mencerdaskan Bangsa

konteks tanggung jawab KIP sebagai lembaga negara tentu harus dijalankan dengan baik.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menerima kunjungan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Foto: istimewa
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menerima kunjungan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan, Komisi Informasi Pusat (KIP) sejatinya adalah lembaga negara yang dibuat dalam rangka menjalankan fungai pendidikan kepada masyarakat melalui informasi yang benar. Karenanya, penting dilakukan KIP untuk berperan dalam meluruskan informasi-informasi bohong atau hoax yang selama ini begitu mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.


"KIP dibentuk sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, agar tak satu pun masyarakat kesulitan mendapatkan informasi," ujar Basarah saat dikusi antara Komisi Informasi Pusat (KIP) dan PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jl Diponegoro, JakartaPusat, Rabu (28/3/2018).

Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, konteks tanggung jawab KIP sebagai lembaga negara tentu harus dijalankan dengan baik, yakni untuk mendapatkan informasi yang benar dan dibutuhkan publik. Hal ini perlu ditegaskan di tengah terjadinya kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat. Termasuk informasi yang menyangkut parpol.

"Ketika ada kesimpangsiuran, banyak berita bohong, berita menyesatkan, hoax dan lainnya. Maka KIP dapat mengisi ruang itu dengan berita benar sebagai bentuk pertanggungjawaban juga," jelasnya.

Basarah juga mengatakan bahwa saat ini terjadi liberalisasi informasi yang melahirkan banyaknya informasi hoax, ujaran kebencian, maupun upaya saling menjatuhkan. PDI Perjuangan pun sering kali menjadi korban dari hal tersebut.

"Ada yang menyebut PDI Perjuangan itu sarang PKI, PDI Perjuangan anti Islam, jelas semuanya itu tidak benar. Maka ini harus diluruskan, agar keberadaan KIP ini bisa mencerahkan kesadaran publik," tegasnya.

Basarah juga mengingatkan bahwa KIP maupun PDI Perjuangan sama-sama lembaga publik yang uangnya dibiayai dari APBN. Dengan demikian KPI dan parpol pun harus melakukan keterbukaan pertanggungjawaban.

"Atas kebebasan informasi yang semakin liberal, negara bertanggungjawab dari ancaman proxy war, kita hadirkan KIP yang dipayungi Undang-Undang," tuntas Basarah.

Wakil Ketua KIP Gede Nariyana Sunarkha mengakui bahwa perkembangan teknologi informasi membawa banyak perubahan, termasuk ekses negatif dari liberalisasi informasi, yakni munculnya banyak ujaran kebencian dan berita hoax. Hal ini pun nanti akan menjadi perhatian dari KIP.

“Selama ini memang kita baru bergerak dan belum banyak yang bisa silakukan karena belum lama dilantik. Tapi apa yang disampaikan Pak Basarah benar sekali terkait keharusan untuk memberi informasi yang benar dan mencerdaskan. Artinya melawan berita hoax,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement