Rabu 28 Mar 2018 02:11 WIB

Aliansi Pengemudi Ojek Daring Minta Permenhub 108 Dihapus

Sejumlah pengemudi ojek daring diterima Presiden Jokowi pada Selasa.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andri Saubani
 Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Wihdan
Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengemudi ojek online menemui kepala staf kepresidenan (KSP) Moeldoko, di kantornya. Pertemuan ini usai mereka melakukan aksi demontrasi di depan Istana Negara.

Salah satu pengemudi ojek online, Nur Setia Budi mengatakan bahwa kedatangannya untuk bertemu dengan Moeldoko guna menyampaikan aspirasi yang selama ini tidak direalisasikan pemerintah. Aspirasi tersebut terkait dengan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) 108 tahun 2017 yang mengatur mengenai kendaraan daring (online).

"Kami sepakat dan saya mohon bapak presiden cabut PM (peraturan menteri) 108, karena itu sumber masalah bagi kami," ujar Nur Setia, Selasa (27/3).

Untuk menghilangkan Permenhub tersebut, Nur meminta Presiden Jokowi segera mengintruksikan Menteri Perhubungan mencabut peraturan tersebut. Jika hal tersebut tidak juga dilakukan maka Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) akan melakukan aksi serupa di kota-kota lainnya.

Ari Baja, perwakilan ojek online yang lain mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus mengambil langkah tegas dalam memperbaiki tata kelola angkutan online. Tapi aturan yang dibuat harus bisa memberikan dampak positif bagi pengendara, tidak hanya perusahaan pemilik aplikasi.

Dia menjelaskan yang mulai mendapat kebingunan contohnya adalah pengendara roda empat yang mendapatkan pendapatan sangat kecil dari tarif yang diberikan. "Ini temen-teman di luar bingung untuk roda empat. Apa harus bakar mobil?" ujarnya.

Selain itu, untuk calon pengemudi roda empat juga ketika ingin menjadi mitra perusahaan pemilik aplikasi. Di mana calon pengemudi harus melalui calo atau perantara ketika ingin bergabung. Ini juga tidak benar dilakukan perusahaan.

Jokowi sendiri sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Aliando. Dalam pertemuan ini perwakilan Aliando menyampaikan mengenai perang tarif antar perusahaan angkutan online. Mendapat keluhan tersebut Jokowi lantas mengintruksikan Menteri Komunikasi dan Infromatika (Menkominfo) dan Menteri Perhubungan (Menhub) untuk segera mengumpulkan pada aplikator.

"Diundang termasuk 'graber-grabernya' diajak bicara. Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan," ujar Jokowi.

Jokowi menuturkan, pemerintah sejauh ini belum bisa memutuskan langkah apa yang bisa diberikan menjadi masukan bagi para perusahaan aplikasi terhadap tarif kendaraan online. Namun, Jokowi meminta memang ada patokan harga bawah dan harga atas.

"Mungkin ke situ. Tapi belum, besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan," ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement