REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan satu tersangka terkait kecelakaan proyek Rusunawa di Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang menimpa seorang perempuan bernama Tarminah (54) hingga tewas pada Ahad (18/3) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyatakan, tersangka dalam kasus ini adalah seorang pekerja yang dianggap lalai saat bekerja pada pembangunan Rusunawa tersebut. "Satu tersangka sudah dianggap lalai,Mengerjakan barang-barang itu tanpa memikirkan adanya resiko. Dia pekerja berinisial D," kata Indra kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/3).
Ia mengatakan, tersangka terbukti melakukan kelalaian pada saat bekerja di proyek pembangunan tersebut. "Ada satu besi hollow yang dia pukul, sementara itu terkait besi hollow juga, ketika itu dipukul lepas sehingga jatuh ke bawah dan kena korban," ucap Indra.
Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih belum menahan pekerja bangunan berinisial D tersebut karena polisi harus memeriksa beberapa saksi lain untuk proses lebih lanjut. "Belum (ditahan). Kita baru memeriksa saksi-sakai. Ini artinya kita dalami terus proses lebih lanjut, (total saksi yang sudah diperiksa) ada 13 orang," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan konstruksi terjadi di kawasan Lokasi Usaha Kaki Lima Jalan Lingkar Belakang Pasar Rumput, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Ahad (18/3). Kecelakaan itu menewaskan seorang wanita yang sedang berbelanja di jalan selebar sekira 5,5 meter.
PT Waskita Karya pun resmi menghentikan sementara proyek rumah susun di Pasar Rumput, Jakarta Selatan. Penghentian dilakukan menyusul peristiwa meninggalnya seseorang akibat tertimpa material proyek rusun Pasar Rumput.
Penghentian ini dilakukan manajemen untuk dapat melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh serta mengetahui perbaikan yang perlu dilakukan. Waskita berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi atas penyebab jatuhnya material besi itu.