REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam hitungan 24 jam, dua kecelakaan terkait proyek infrastruktur terjadi di dua tempat berbeda di Jakarta dan Kota Tangerang. Pertama, crane pada proyek pembangunan jalur dwi ganda kereta api jatuh di dekat Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, yang mengakibatkan empat orang tewas pada Ahad (4/2) pagi.
Sedang pada peristiwa kedua yang terjadi Senin (5/2) sore, dinding beton underpass jalan parimeter selatan Bandara Soekarno Hatta longsor menimbun satu unit mobil beserta dua orang penumpangnya. Sampai pagi ini, dua penumpang mobil berhasil dievakuasi. Kabar terakhir, salah satu penumpang mobil diberitakan meninggal dunia. Underpass kereta api bandara ini belum lama selesai dibangun dan termasuk proyek infrastruktur nasional.
Sebelumnya, sederet kecelakaan juga terjadi di berbagai proyek infrastruktur yang sedang dibangun. Mengapa proyek-proyek yang memakan biaya pembangunan triliunan rupiah itu rentan celaka, baik pada saat pengerjaannya maupun setelah selesai dibangun?
Longsor di underpass KA Jalan Perimeter Selatan Bandara Soerkarno-Hatta arah Tangerang, Banten, Senin (5/2).
Anggota Komisi V DPR Moh Nizar Zahro menduga kecelakaan terjadi akibat kontraktor pelaksana terburu-buru mengejar target pengerjaan. Akibatnya, kontraktor tidak menghitung medan berat atau juga cuaca yang berat. "Tentu ini bagian mengesampingkan faktor keamanan dan keselamatan para pekerja," ujar dia, kepada Republika, Ahad (4/2).
Pada kasus crane jatuh, Nizar mengatakan, kontraktor mestinya menghitung faktor musim hujan sehingga kondisi licin tidak sampai membuat crane terjatuh. Namun, untuk lebih adilnya, ia menyerahkan penyelidikan kejadian ini pada Komite keselamatan kontruksi yang ditunjuk oleh Kementeriam Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). "Pelaksanaan pembangunan ini perlu diaudit," kata dia.
Nizar menekankan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membuat komite keselataman konstruksi. Komite itu bertugas untuk memastikan keamanan dalam semua pengerjaan kontruksi agar tidak terjadi kecelakaan. Kemen PUPR juga diminta mengaudit semua pekerjaan infrastruktur melalui komite keselamatan konstruksi yang dibentuk kemenpura itu.
Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi Indonesia (A2K4) mencatat, setahun terakhir menjadi tahun yang paling banyak terjadi kecelakaan kerja konstruksi, infrastruktur jalan, dan jembatan. Khususnya berupa runtuhnya girder serta tergulingnya alat angkat crane.
A2K4 mencatat, sejak 1 Agustus 2017 sampai awal 2018, telah terjadi lebih dari 10 kasus kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur jalan, belum termasuk kejadian jatuhnya crane pada Ahad (4/2) lalu. Dengan tambahan empat korban kemarin, kejadian-kejadian itu mengakibatkan sekurangnya delapan pekerja meninggal dunia dan 11 lainnya cedera.
Beberapa contoh kecelakaan pada proyek infrastruktur di antaranya, pada 22 Januari lalu, salah satu konstruksi bangunan proyek light rapid transit (LRT) yang menghubungkan Kelapa Gading-Velodrome roboh di Jalan Kayu Putih Raya, Jakarta Timur. Lima orang terluka akibat kejadian tersebut.
Sebelumnya, deretan girder atau balok beton di proyek jalan tol Depok-Antasari di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, juga ambruk pada 2 Januari 2018 lalu. Tak ada korban dalam peristiwa itu. Sedangkan, pada 17 Oktober 2017, tiang crane dari proyek konstruksi LRT koridor Kelapa Gading menimpa ruko warga di Pegangsangan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Satu orang terluka dalam insiden tersebut.
Pada 3 November 2017 lalu, beton pembatas atau parapet konstruksi layang mass rapid transit (MRT) di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, juga jatuh. Akibat kejadian ini seorang pengendara sepeda motor terluka.
Kendaraan melintas di samping konstruksi proyek Light Rapid Transit (LRT) yang roboh di kawasan Jalan Raya Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (22/1).
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR telah bersepakat segala hal kecelakaan konstruksi termasuk kecelakaan pada konstruksi jalan Kereta Api, atau LRT akan dievaluasi. Kemudian bakal diawasi Komite Keselamatan Konstruksi sesuai Undang-Undang (UU) Jasa Konstruksi.
Hanya saja, berdasarkan diskusi, hal yang akan direkomendasikan KNKT dengan beberapa unsur Kemenhub pada Komite Keselamatan Konstruksi sementara ini pada hal secara umum. Hal itu meliputi memeriksa kembali safety dan serviceabilty alat berat yang digunakan terutama pesawat angkat dan ungkit.
Hasil pemeriksaan harus dibuktikan dengan tulisan dan memastikan menghentikan atau mengganti peralatan dan perlengkapan yang tidak masuk standar. Lalu memastikan personel pengawasan melaksanakan fungsi quality assurance dan kontrol dengan benar, dibuktikan dengan mengisi checklist yang lengkap dan benar.
"Kami terus berkoordinasi dan mendukung penyelidikan investigasi kecelakaan. Dengan menggandeng Komite Keselamatan Konstruksi di bawah Kementerian PUPR," tutur Sugihardjo.
Kemenhub juga mengimbau kepada pelaksana pekerjaan, baik di proyek Mass Rapid Transit (MRT), LRT, maupun lainnya agar meningkatkan pengawasan. "SOP (Standard Operating Procedure) juga diperhatikan benar, sehingga tidak terjadi semacam masyarakat jadi takut pada sisi-sisi pekerjaan (pembangunan infrastruktur) itu," tegas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi saat dihubungi Republika, Ahad, (4/2).
Ia menegaskan, Menteri perhubungan sebelumnya juga sudah menyampaikan semoga tidak ada kecelakaan kerja lagi di bidang pembangunan infrastruktur. Pasalnya kini pengerjaan proyek infrastruktur memang sedang masif.