Senin 26 Mar 2018 17:57 WIB

BPOM Jambi Telusuri Ikan Kaleng Bercacing ke Daerah

Tim disebar ke tujuh titik sasaran.

[ilustrasi] Seorang pekerja melakukan pengisian ikan dalam kaleng di pabrik sarden.
Foto: ANTARA FOTO/Regina Safri
[ilustrasi] Seorang pekerja melakukan pengisian ikan dalam kaleng di pabrik sarden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi menelusuri dan mengawasi penarikan produk ikan kaleng yang bermasalah hingga ke tingkat kabupaten/kota di daerah itu.

"Setelah ditemukan produk ikan kaleng makarel yang bercacing di Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi, kini tim disebar untuk menelusuri ke daerah guna menarik peredaran sarden ikan saus tomat tersebut," kata Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna melalui pesan singkatnya, Senin (26/3).

Tim dibagi bersama dengan pihak terkait di kabupaten dan kota untuk memantau ke lapangan atau sasaran untuk memastikan apakah ada tiga produk sarden yang dilarang dan harus ditarik dari peredarannya. Ujang mengatakan, seperti tim yang turun ke tujuh titik sasaran atau tempat di Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tidak ditemukan sarden yang dimaksud untuk ditarik dari peredarannya.

Kemudian di Kota Jambi, tim gabungan masih bergerak mencari beberapa lokasi atau titik distribusi untuk mengecek sarden yang dimaksud agar ditarik dari peredaran. "Sekarang ini tim terus berusaha mencari titik atau sasaran tempat beredarnya sarden tersebut," kata Ujang.

Sebelumnya BPOM Jambi telah menerima laporan dari agen atau distributor yang menarik 62.191 kaleng sarden ikan makarel dalam saus tomat dari tiga produk.

Temuan tersebut juga sudah ditindaklanjuti bahkan ditarik distributor yang bersangkutan. Adapun ketiga produk yang ditemukan itu merek Farmers Jack dan Hoki, sementara IO belum ditemukan di Jambi.

Dia juga menyampaikan kepada masyarakat Jambi unuk tidak resah dan perlu waspada bila menemukan produk Farmers Jack, Hoki dan IO dan segera melaporkanya kepada pihak terkait. "Kami imbau masyarakat bila ada menemukan produk tersebut segera melaporkan kepada dinas kesehetan setempat atau bisa langsung ke BPOM Jambi biar kami tindaklanjuti," kata Ujang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement