Senin 26 Mar 2018 17:49 WIB

Ini Alasan Polres Karawang tak Penjarakan Ibu Calista

Pendekatan humanis dipandang lebih baik dalam kasus ibu kandung Calista.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Indira Rezkisari
Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, tidak akan melanjutkan kasus hukum terhadap Sinta, ibu kandung Calista balita yang diduga dianiaya ibunya, Senin (26/3).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, tidak akan melanjutkan kasus hukum terhadap Sinta, ibu kandung Calista balita yang diduga dianiaya ibunya, Senin (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Jajaran Polres Karawang  memperlakukan kasus dugaan penganiayaan oleh ibu kandung terhadap Calista Keysa Oktavia (1,5 tahun) secara berbeda. Aparat penyidik ini, justru lebih mengedepankan sisi humanis dari kasus ini. Dengan begitu, Sinta (27 tahun) yang merupakan ibu kandung korban, tidak akan diproses hukum sebagaimana seharusnya.

Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, mengatakan, pascakematian Calista pada Ahad (25/3) sekitar pukul 09.55 WIB, pihaknya meninjau kembali kasus yang membelit Sinta. Setelah melakukan pendalaman, kasus ini tidak akan diproses lebih lanjut. Dengan alasan, pertimbangan kondisi kejiwaan Sinta.

"Sinta, amat terpukul dengan kematian anak keduanya ini," ujar Hendy, Senin (26/3).

Menurutnya, selama melakukan pendalaman, banyak hal di luar prediksi. Salah satunya, Sinta sangat menyesali apa yang sudah dilakukannya terhadap Calista. Apalagi, selama ini Sinta memiliki cerita yang sangat kelam dari mulai pernikahan dengan ayah kandung Calista, sampai balita malang ini lahir ke dunia.

Sehingga, jika Sinta dijerat dengan hukuman penjara, hal ini akan membuat dia tambah tertekan. Serta, bisa saja ibu muda ini menjadi lebih depresi lagi. Mengingat, selama ini beban hidup Sinta lumayan berat. Dia harus menghidupi anak-anaknya, termasuk Calista.

"Jadi, karena hidupnya sangat tertekan dan terhimpit ekonomi, Sinta kerap melampiaskan emosinya dengan menganiaya Calista," ujar Hendy.

Itu alasan kepolisian akan lebih mengedepankan sisi humanis. Karena, tidak semua persoalan bisa diselesaikan melalui jalur hukum yang berujung pada kurungan penjara.

Hendy berpandangan jalan lain memberi efek jera bagi Sinta. Kalau langkah hukum, dia menilai itu alternatif terakhir.

Meski begitu, Hendy akan berdiskusi dengan sejumlah pihak. Seperti bupati, kejaksaan termasuk pemerhati hukum. Hendy menilai, kasus penganiayaan terhadap Calista ini harus jadi pembelajaran semua pihak. Saat ini, yang dibutuhkan Sinta adalah dukungan.

"Saya juga sudah usulkan, supaya Sinta mendapat pengawasan serta pemeriksaan psikis. Itu yang paling dibutuhkannya saat ini, ujar Hendy.

Sementara itu, Ketua RT 04, Kampung Jatirasa Barat, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, mengatakan, kehidupan Sinta memang sangat pahit. Dia sudah dua kali menikah. Pernikahannya yang pertama, menghasilkan satu anak. Kemudian, dia diceraikan. Lalu, menikah lagi dengan ayahnya Calista. Baru tiga bulan diceraikan lagi.

"Alasan suaminya menceraikan Sinta, karena dia dituding sudah hamil duluan. Jadi, Sinta ini mengalami tekanan dalam hidupnya," ujar Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement