Senin 26 Mar 2018 14:13 WIB

Sepeda Motor Masih Dominasi Lakalantas di Jatim

Jumlah kecelakaan pada Operasi Semeru 5-25 Maret 2018 tercatat sebanyak 1.083 kasus

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Winda Destiana Putri
Pengendara sepeda motor. Ilustrasi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pengendara sepeda motor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Provinsi Jatim merilis hasil Operasi Keselamatan Semeru yang berjalan sejak 5-25 Maret 2018. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan, dari hasil operasi tersebut diketahui, kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Jatim mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama.

Jumlah kecelakaan pada Operasi Semeru 5-25 Maret 2018 tercatat sebanyak 1.083 kasus dengan jumlah meninggal dunia 137 jiwa. Sementara, kejadian lakalantas pada 2017 tercatat sebanyak 1.118, dengan rincian meninggal dunia 152 jiwa.

Sementara, untuk luka berat pada Operasi Semeru 5-25 Maret 2018 tercatat sebanyak 113 orang dan luka ringan sebanyak 1.395 orang. "Ditaksir, kerugian materil untuk lakalantas selama Ops Keselamatan Semeru 2018 sebesar Rp 1.385.140.000," kata Frans di Surabaya, Senin (26/3).

Frans melanjutkan, untuk korban lakalantas yang mengalami luka berat tahun ini ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 89 orang. Namun, untuk korban luka ringan juga mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 1.554 orang.

"Sementara, kerugian materilnya tahun lalu sebesar Rp 1.251.650.000. Tentunya dari angka tersebut lakalantas di Jatim memang ada penurunan," ujar Frans.

Frans melanjutkan, dari hasil Ops Keselamatan Semeru 2018, sepeda motor masih menjadi kendaraan yang mendominasi. Tercatat, sebanyak 1.422 sepeda motor yang terlibat kecelakaan selama operasi tersebut.

"Namun, angka ini mengalami penurunan. Pada tahun sebelumnya, angkanya mencapai 1.507 kejadian," kata Frans.

Frans mengungkapkan, tingginya angka kecelakaan sepeda motor salah satunya karena masih banyaknya anak-anak di bawah umur yang diberi izin orang tuanya untuk berkendara. Artinya, orang tua dituntut lebih bijak kepada anaknya yang masih di bawah umur dengan tidak mengizinkan mengendarai kendaraan bermotor.

Frans melanjutkan, untuk peringkat lima besar lakalantas di Jawa Timur terjadi di wilayah Polres Tuban, Jember, Lamongan, Surabaya, dan Jombang. Sementara, jika dilihat dari banyaknya korban jiwa, Polres Jember tercatat paling banyak, yakni 12 meninggal dunia.

"Kemudian, diikuti Banyuwangi 11 jiwa, Surabaya 9 jiwa, Tuban 8 jiwa, dan Tulungagung 8 jiwa. Semoga tahun depan lebih menurun lagi," kata Frans.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement