Senin 26 Mar 2018 13:51 WIB

Bantu Setnov, Bimanesh Minta tak Dilaporkan ke Direktur RS

Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan agar Setnov didiagnosis kecelakaan.

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis penyakit dalam Bimanesh Sutarjo disebut meminta agar perbuatannya telah memerintahkan agar dokter di RS Medika Permata Hijau menyiapkan kamar perawatan untuk Setya Novanto tidak dilaporkan ke direktur rumah sakit tersebut. Hal itu diketahui dari kesaksian mantan Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, dokter Alia.

"Saat menutup telepon, dokter Bimanesh mengatakan tidak usah lapor ke Hafil," kata Alia, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/3).

Dalam dakwaan disebut bahwa Bimanesh berpesan agar Alia jangan memberitahukan kepada Direktur RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto Abdulgani tentang rencana memasukkan Setya Novanto untuk dirawat inap. Terhadap permintaan Bimanesh itu, dokter Alia tetap menghubungi dokter Hafil meminta persetujuan rawat inap terhadap Novanto.

Namun, dokter Hafil menyatakan agar tetap sesuai prosedur yang ada. Yakni, melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) terlebih dahulu untuk dievaluasi dan nantinya bisa dirujuk ke dokter spesialis oleh dokter yang bertugas di IGD.

"Saya coba hubungi direktur melalui WA (Whatsapp), saya lapor kondisi pasien dan dijawab tidak ada keberatan tapi agar masuk sesuai prosedur dan kalau ada sesuatu agar diinformasikan saja ke dokter Hafil, lalu saya lapor lagi ke Rusmawati Manajer Umum, setelah dilihat yang paling baik adalah ruangan nomor 323 karena wallpaper tidak robek, toilet berfungsi," ujar Alia.

Alia mengaku memasukkan pasien ke ruang rawat inap bukan sesuatu yang harus dilaporkan ke direktur. Namun, ia ingin agar direktur juga mengetahuinya sehingga ia melaporkannya.

"Selanjutnya dokter Hafil mengirimkan QA bertanya bagaimana kondisi pasien Setnov, saya sampaikan informasi dari grup RS, saya katakan on position, itu sebelum jam 8 malam. Lewat jam 8, saya ditelepon perawat Indri dikatakan ada pendaftaran atas nama Setnov, dan saya tanya kondisinya," kata Alia lagi.

Namun, Alia mendapat keluhan dari dokter Michael Chia Cahaya yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di IGD. Alasannya, pengacara Setnov Fredrich Yunadi mengatakan agar Setnov didiagnosis kecelakaan.

"Awalnya diinformasikan dokter Bimanesh bahwa sakitnya adalah hipertensi, tapi setelah diterima masuknya diminta agar menjadi kecelakaan, dokter Bima juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan dokter Toyhibi dan dokter Joko Sanyoto yang sudah berkoordinasi dan bersedia merawat Setnov, mereka spesialis jantung dan bedah," kata Alia.

Atas keterangan Alia itu, Bimanesh menyampaikan keberatan. "Saya ada empat keberatan, pertama istilah yang digunakan sebagai 'pasien saya' yang tadi disebutkan tidak pernah saya katakan, saya hanya menggunakan 'pasien' saja. Tentang saya berkoordinasi dengan dokter jantung dan bedah tidak benar, karena saya tidak tahu kondisinya selain pusing dan hipertensi," kata Bimanesh.

Bimanesh juga menegaskan bahwa ia datang ke RS Medika Permata Hijau sekitar pukul 18.30 WIB atas permintaan dokter Alia. "Terkait dengan laporan ke dokter Hafil, saya tidak pernah mengatakan apa yang saksi sampaikan, karena saya hanya diminta tolong Fredrich dan saya bersedia merawat pak Setnov tapi soal masuk RS itu kewenangan manajemen RS," ujar Bimanesh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement