Sabtu 24 Mar 2018 12:50 WIB

RI-Arab Saudi Didesak Buat MoA untuk Perlindungan TKI

SBMI khawatir kasus hukuman mati TKI Zaini Misrin oleh Arab Saudi akan terulang lagi

TKI
Foto: Ismar Patrizki/Antara
TKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah Indonesia segera melakukan pertemuan bilateral dengan Arab Saudi untuk membahas perlindungan TKI. 

Sekretaris Jenderal SBMI Bobby Alwi menyatakan, merasa khawatir kasus hukuman mati TKI Zaini Misrin oleh pemerintah Arab Saudi akan terulang lagi. Karena itu, Bobby menyarankan pemerintah segera melakukan pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi. 

Bobby menilai, pentingnya masalah perlindungan TKI, sehingga tak perlu lagi diselesaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Tapi, harus kepada peraturan yang lebih mengikat. 

"Pemerintah kedua negara harus segera bertemu dan melakukan Memorandum of Agreement (MoA). Jangan sampai hukuman mati terulang kembali," kata Bobby dalam siaran persnya, Sabtu (24/3). 

Bobby menjelaskan, dengan adanya Memorandum of Agreement (MoA), nasib TKI di negara penempatan lebih terjamin karena MoA itu mengatur teknis bagaimana hak dan kewajiban bagi TKI. Pembuatan nota kesepakatan atau MoA dengan negara-negara tujuan penempatan TKI. Dengan demikian, pemerintah Indonesia dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI di luar negeri.

"Kami mendukung pemerintah terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI untuk menciptakan sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," ujarnya.

 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement