Sabtu 24 Mar 2018 00:58 WIB

Pelaksanaan Pilkada di Sumut Terkendala Anggaran

Pemprov Sumut belum menyerahkan seluruh anggaran untuk pilkada.

Foto kolase tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (dari kiri) Djarot Syaiful Hidayat - Sihar Sitorus, JR Saragih - Ance, dan Edy Rahmayadi - Musa Rajeckshah (bawah) mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di RSUP H Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/1).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Foto kolase tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (dari kiri) Djarot Syaiful Hidayat - Sihar Sitorus, JR Saragih - Ance, dan Edy Rahmayadi - Musa Rajeckshah (bawah) mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di RSUP H Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tingkat Provinsi Sumatra Utara (Sumut) terancam ditunda akibat terkendala anggaran kegiatan yang tidak kunjung diberikan Pemerintah Provinsi Sumut. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Nazir Salim Manik di Medan, Jumat (23/3), mengatakan, sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemprov Sumut akan menyerahkan seluruh anggaran pilkada pada Februari 2018.

"Namun sekarang Maret sudah mau berakhir, tapi belum juga dicairkan," katanya.

Data yang didapatkan di Kesekretariatan KPU Sumut, melalui NPHD yang ditandatangani pada 31 Juli 2017, Pemprov Sumut menyalurkan dana sebesar Rp 327,336 miliar dari total anggaran pilkada Rp 855 miliar. Sedangkan, sisanya sebanyak Rp 538 miliar dijanjikan akan disalurkan ke KPU Sumut paling lama Februari 2018.

Anggaran tahap kedua tersebut akan digunakan KPU Sumut untuk membiayai tahapan pemutakhiran data pemilih, pengadaan surat suara dan alat peraga kampanye, serta pemungutan suara. Menurut Nazir Salim, belum disalurkannya anggaran tahap kedua tersebut cukup mengganggu penyelenggaraan pilkada Sumut.

Hal itu disebabkan KPU Sumut tidak dapat membiayai berbagai program, kegiatan, dan tahapan yang telah dijadwalkan. "Pemasangan APK di kabupaten/kota, belum ada duitnya. Itu masih kebijakan karena anggarannya tidak cukup," kata Nazir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement