Jumat 23 Mar 2018 00:07 WIB

Tak Jelasnya Nasib Ribuan Pekerja yang Dirumahkan di Bandung

Aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh saat ini merupakan yang kedua kalinya.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  SOREANG- Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Bandung. Aksi massa itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap ribuan buruh PT Panasia Indo Resources yang dirumahkan dan tak dipenuhi haknya.

Ketua SPSI Kabupaten Bandung Uben Yunara mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh saat ini merupakan yang kedua kalinya. Terakhir kali, katanya, aksi yang dilakukan dua bulan lalu menyangkut nasib pekerja di PT Panasia yang dirumahkan.

Ia menuturkan, hingga saat ini pihak perusahaan tidak pernah menanggapi tuntutan para pekerja. Oleh karena itu, pihaknya meminta Bupati Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung turun tangan menyelesaikan masalah itu.

"Kami meminta DPRD dan Bupati Bandung mencabut izin perusahaan Panasia," ujarnya di sela sela aksi unjuk rasa, kepada wartawan di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (22/3). Menurut dia, perusahaan telah menelantarkan 1.200 karyawannya selama lima bulan.

Bahkan, ia menuturkan, akibat ketidakjelasan nasib para dari perusahaan, salah seorang pekerja berinisial E (53), warga Banjaran, nekat gantung diri. Dia mengatakan, E gantung diri karena permasalahan ekonomi. Padahal, di perusahaan tersebut E sudah memasuki masa pensiun dengan masa kerja selama 24 tahun.

"Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban datang ke perusahaan, minta hak yang belum dibayarkan. Tapi tidak ada kejelasan. Hari Jumat pekan lalu sudah ditemukan gantung diri. Mungkin bukan hanya karena itu saja (ekonomi)," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, tragedi buruh gantung diri di Kabupaten Bandung karena masalah ekonomi sangat ironis dan tidak boleh lagi terjadi. Kematian buruh karena impitan ekonomi tersebut merupakan suatu tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Agus Aswa, mengungkapkan akan segera membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Insya Allah dalam yang sangat singkat kami akan menyelesaikan kasus ini, terutama tuntutan terhadap Panasia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement