Kamis 22 Mar 2018 19:52 WIB

Gus Ipul Prihatin Ada Cakada Jadi Tersangka

Niat korupsi harus ditutup dengan pakta integritas.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: EH Ismail
Gus Ipul
Foto: .
Gus Ipul

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --  Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengaku prihatin kepada calon kepala daerah (cakda) yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cakada yang dimaksud Gus Ipul antara lain calon Wali Kota Malang M Anton dan Ya'qud Ananda Gudban.

“Tentu kita prihatin dan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Gus Ipul di Surabaya, Kamis (22/3).

Gus Ipul mengatakan, dia sudah pernah menyampaikan di berbagai kesempatan, sistem untuk mencegah terjadinya korupsi ini terus diperbaiki oleh pemerintah. Sistem itu juga menurutnyasemakin mempersulit seorang pejabat untuk melakukan  penyalahgunaan wewenang seperti korupsi.

“Tetapi sistem saja tidak cukup dan semua itu tergantung orangnya masing-masing,” ujar Gus Ipul.

Mengutip prinsip yang dikenal di lingkungan kepolisian, Gus Ipul melanjutkan, setiap orang kalau mau melakukan kejahatan itu berdasarkan dua hal, yaitu adanya kesempatan dan niat. Gus Ipul menegaskan, kesempatan seseorang untuk korupsi sudah ditutup dengan sistem dan teknologi. Sedangkan niat yang datangnya dari dalam hati seseorang harus ditutup dengan pakta integritas. Karena itu, komitmen seorang calon kepala daerah untuk tidak korupsi menjadi salah satu syarat seseorang untuk menduduki jabatan tertentu.

“Jadi, niatnya ditutup dengan pakta integritas. Sementara kesempatannya ditutup oleh sistem. Kalau masih ada yang korupsi, ya tentu kita prihatin,” ujar Gus Ipul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement