Kamis 22 Mar 2018 19:01 WIB

Tanggapi Amien, KH Ma'ruf: Jokowi tak Kasih Tanah ke Asing

Amien Rais menyebut 74 persen tanah di Indonesia sudah dikuasai asing.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Ketua MUI Ma'ruf Amin memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/2).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Ketua MUI Ma'ruf Amin memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin turut menanggapi tudingan Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut pemerintah membiarkan penguasaan tanah di negeri ini oleh kelompok tertentu dan juga pihak asing. Menurut Ma'ruf, Jokowi tak pernah memberikan tanah kepada kelompok asing maupun konglomerat.

Ma'ruf menyebut hal ini juga telah disampaikan oleh Jokowi kepada dirinya.  "Kalau yang dikuasai asing itu sebenarnya bukan Pak Jokowi. Yang kasih tanah itu siapa? Saya tidak tahu. Tapi bukan Pak Jokowi. Dan itu sudah dikuasai orang. Saya nggak tahu asing (atau bukan) pokoknya konglomerat lah. Beliau tidak memberikan (ke konglomerat/asing)," ujar Ma'ruf di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (22/3).

Ia menilai, program bagi-bagi sertifikat tanah yang dilakukan pemerintah saat ini justru dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sebab, selama ini pengurusan sertifikat tanah dinilai sulit dan juga menelan biaya yang tak sedikit.

"Sekarang ini bukan hanya gampang dan murah, tapi justru dibuatkan, disampaikan, diantarkan. Saya kira mestinya itu disyukuri," ucap dia.

Ia mengatakan, langkah Jokowi melakukan redistribusi aset ini sebagai bentuk respons permintaan MUI agar pemerintah memberdayakan ekonomi umat. Terkait kritik yang disampaikan oleh Amien Rais, Ma'ruf menilai seharusnya masyarakat memberikan kewenangan bagi Presiden Jokowi agar dapat melakukan penataan ulang terkait kepemilikan tanah.

"Bukan malah dikritik. Tapi kewenangannya harus diberikan supaya bisa melakukan deregulasi, penataan ulang," kata Ma'ruf.

Seperti diketahui, Amien Rais menyebut ada pembohongan dalam program bagi-bagi sertifikat tanah. Ia menyebut, program sertifikat tanah itu pengibulan karena 74 persen tanah di negeri ini dikuasai oleh kelompok tertentu namun didiamkan oleh pemerintah.

"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien Rais, Ahad (18/3) lalu di Bandung, Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement