Ahad 06 Oct 2024 10:50 WIB

Jokowi Nilai Keppres IKN Sepatutnya Diteken oleh Prabowo

Jokowi hari ini membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN,

Presiden Joko Widodo saat menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). HUT ke-79 TNI tersebut mengangkat tema TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju.
Foto: Republika/Prayogi
Presiden Joko Widodo saat menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). HUT ke-79 TNI tersebut mengangkat tema TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju.

REPUBLIKA.CO.ID, IKN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Menurut Jokowi, Keppres terkait IKN bisa diteken Prabowo ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Presiden Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Ahad (6/10/2024).

Baca Juga

Jokowi sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di pengujung masa jabatan yang tersisa tiga pekan lagi. Namun terkait Keppres pemindahan ibu kota, kata dia, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi," ujarnya.

Dia mengatakan kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

"Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa," kata dia.

Oleh karena itu dia menyampaikan bahwa Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap. Yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement