Kamis 22 Mar 2018 18:04 WIB

Bertemu Jokowi, Megawati Singgung Amandemen UUD 1945

Anggota BPIP mengatakan amandemen UUD 1945 harus dibicarakan dengan MPR dan Parpol.

Ketua MUI Ma'ruf Amin memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/2).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Ketua MUI Ma'ruf Amin memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ma`ruf Amin mengungkapkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua dewan pengarah BPIP menyinggung amandemen UUD 1945 telah dilaporkan ke MPR saat diterima Presiden Joko Widodo. Ma'ruf mengatakan amandemen UUD 1945 harus dibicarakan dengan MPR dan Parpol.

"Ibu Mega menyampaikan itu, perlu ada haluan negara, MPR jadi lembaga tinggi negara. Presiden merespons bagus," kata Ma'ruf Amin usai diterima Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (22/3).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyatakan amandemen UUD 1945 ini harus dibicarakan dengan pihak MPR serta pihak partai politik. Ma'ruf mengatakan bahwa dalam amandemen UUD 1945 perlu adanya haluan negara dalam arah pembangunan terhadap kepala negara, gubernur, bupati/wali kota.

"Kepala negara, gubernur, bupati ada arahan pembangunan, supaya masing-masing tidak maunya sendiri," katanya.

Dalam kesempatan ini, Ma'ruf Amin juga menyinggung perubahan Unit Kerja Presiden (UKP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila adalah tanggung jawabnya yang lebih besar. "Pemberian SK kita berubah dari UKP ke BPIP. Konsekuensinya yakni fasilitas disesuaikan. Kedua masa kerjanya 5 tahun. Kinerjanya juga tentu berat lagi. Tanggungjawabnya lebih besar," katanya.

Ma'ruf mengatakan program kerjanya juga diperluas ke berbagai aspek, diantaranya penanganan terhadap komitmen kebangsaan, implementasi Pancasila. "Implementasi Pancasila, misalnya sila kelima, pemerataan, kemudian juga peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan distribusinya," kata Ma'ruf Amin.

Ia juga mengungkapkan arahan Presiden agar BPIP ini materi pendidikan bagi pelajar SD hingga SMA ada pelajaran Pancasila. BPIP ini dulunya adalah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang bertugas melakukan pembinaan ideologi Pancasila.

Tugas badan ini disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, salah satunya membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement