Kamis 22 Mar 2018 07:15 WIB

Ini Celah Besar untuk Korupsi dalam APBN 2018

Dalam postur APBN 2018 sebagian besar pengeluaran tersedot ke pengadaan barang jasa.

Abraham Samad
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, mengajak segenap lapisan masyarakat untuk menyoroti postur APBN 2018, terutama di sektor belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa. Menurutnya sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari pengadaan barang dan jasa.

Laporan KPK per 31 Desember 2017, terdapat 171 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Untuk APBN 2018, belanja negara nilainya amat fantastis, yakni sebesar Rp. 2.220,7 triliun. "Ini bisa menjadi sumber kebocoran jika tidak dikelola dengan benar dan transparan," kata Abraham dalam ketarangan pers, Kamis (22/3).

Abraham mencontohkan kasus korupsi Hambalang yang merugikan negara sebesar Rp 703 miliar. "Apalagi kasus megakorupsi KTP elektronik. Negara dirugikan sebesar Rp. 2,3 triliun. Itu nilai korupsi yang amat luar biasa," ujar Abraham.

 

Baca juga, Korupsi Pejabat Daerah Terbanyak di Pengadaan Barang dan Jasa.

 

Karena itu, Abraham mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan uang negara yang sebagian besar sumbernya berasal dari pajak. Tapi sayangnya berkaca dari pengalaman di sektor pengelolaan perpajakan selama ini, masih banyak kelemahan termasuk di dalamnya tata kelola perpajakan yang masih amburadul yang bisa menimbulkan fraud dan korupsi.

Menurut Abraham, dalam postur APBN 2018, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp1.894,7 triliun. Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.618,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 275,4 triliun dan Hibah sebesar Rp 1,2 triliun.

Untuk belanja negara dalam APBN 2018 pemerintah dan DPR RI menyepakati sebesar Rp2.220,7 triliun. Nilai ini menurut Abraham sangat fantastis, meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 766,2 triliun. Sedangkan anggaran infrastruktur Rp 410,7 triliun.

Melihat postur APBN 2018, kata Abraham, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp 1.894,7 triliun dan sebagian besarnya diharapkan diperoleh dari penerimaan pajak Rp1.618,2 triliun.

"Dalam postur APBN 2018 juga terlihat di mana hampir sebagian besar pengeluaran dan belanja negara itu tersedot habis dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk di dalam pembangunan infrastruktur yang didominasi pengadaan barang dan jasa . Inilah celah paling besar terjadinya korupsi," kata Abraham.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement