Rabu 21 Mar 2018 22:15 WIB

Warga Binaan Protes Razia HP, Lapas Kesambi Ricuh

Mereka menolak razia yang dilakukan rutin setiap hari.

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Sudut penjara / Ilustrasi
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sudut penjara / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,   CIREBON -- Kericuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (21/3). Penyebabnya, warga binaan tak terima dengan razia handphone (HP) yang rutin dilakukan petugas setiap hari di dalam lapas.

Kapolres  Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid menjelaskan, para warga binaan di Lapas Kesambi  meminta agar razia HP hanya dilakukan empat sampai lima kali dalam sebulan. Mereka menolak razia yang dilakukan rutin setiap hari.

"Kejadian tadi itu merupakan akumulasi protes dari warga binaan," ujar Adi, saat ditemui di Lapas Kesambi.

Menurut Adi, warga binaan itu melakukan pelemparan batu dan merusak beberapa CCTV. Namun, situasi sudah dapat dikendalikan. Warga binaan yang awalnya berkumpul di luar sel,  sudah kembali ke dalam sel masing-masing.

"Tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian materi berupa beberapa CCTV yang rusak," terang Adi.

Ketika ditanyakan mengenai provokator di balik kericuhan itu, Adi menyatakan sedang mendalaminya. Dia pun tidak menghendaki penangkapan provokator karena dikhawatirkan akan memicu kericuhan yang lebih besar. "Provokator belum kita tentukan, CCTV masih kita pelajari," kata Adi.

Kalapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon, Heny Yuwono, menjelaskan, operasi bebas HP yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan  aturan Kemenkumham. Menurutnya, salah satu barang yang tidak boleh dimiliki oleh warga binaan di dalam lapas adalah HP. "Karena itu, kami lakukan razia," terang Heny.

Menurut Heny, pihaknya sering mendapat informasi mengenai beredarnya HP di kalangan wargab inaan. Karena itu, pihaknya menggencarkan razia sehari sekali bahkan seharidua kali. "Warga binaan keberatan dengan razia. Mereka minta jangan terlalu sering, hanya sebulan empat kali," kata Heny.

Heny menjelaskan, HP di kalangan warga binaan merupakan barang selundupan dan bersifat ilegal. Untuk memberikan hak komunikasi kepada warga binaan, pihak lapas selama ini sudahmenyiapkan wartel khusus di dalam lapas.

Sementara itu,saat berita ini diturunkan, situasi di lapas sudah terkendali. Namun, ratusan petugas dari Polres Cirebon Kota masih bersiaga. Selain itu, tampak pula puluhanpetugas dari Kodim 0620/Kota Cirebon dan Damkar Kota Cirebon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement