Rabu 21 Mar 2018 20:12 WIB

Jokowi akan Lantik Megawati dan BPIP Jadi Setingkat Menteri

Megawati akan dilantik menjadi Dewan Pengawas BPIP.

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambut kedatangan Megawati Soekarnoputri di Mabes Polri, Rabu (21/3).
Foto: Arif Satrio Nugroho
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambut kedatangan Megawati Soekarnoputri di Mabes Polri, Rabu (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melantik jajaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang sebelumnya berstatus Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Megawati yang sebelumnya menjadi ketua dewan pengarah UKP-PIP akan ikut dilantik menjadi Dewan Pengawas BPIP.

Rencananya pelantikan bakal dilakukan besok, Kamis (22/3). "Tidak ada perubahan, tetap Bu Mega. Jadi ini setingkat menteri," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil di Istana Negara, Rabu (21/3).

Perubahan ini dilakukan karena badan ini nantinya akan berdiri sendiri dengan penambahan anggaran dan struktural yang ada. Perubahan dari unit ke badan pun akan semakin memperkuat lembaga ini dalam perbaikan ideologi Pancasila di masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Pepres ini menjadi langkah Jokowi dalam menyempurnakan, dan direvitalisasi organisasi, tugas dan fungsi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).

Badan Pembinan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang dipimpin Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala, bunyi Pasal 1 ayat (1, 2) Perpres tersebut, dilansir laman Setkab.go.id.

Dalam Perpres ini, disebutkan Dewan Pengarah adalah unsur pimpinan BPIP yang secara kelembagaan dipimpin seorang Ketua yang memiliki tugas untuk memberikan arahan dan panduan kepada Pelaksana terkait arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Said mengatakan melalui BPIP pemerintah berupaya untuk memperbaiki pemahaman masyarakat yang belum mengerti dan gagal paham mengenai makna dasar Pancasila. Selama ini masih ada masyarakat baik perorangan maupun kelompok yang menganggap ideologi Pancasila akan menggusur makna Islam yang kental pada masyarakat Indonesia.

"Dikira Pancasila akan menggantikan Islam. Itu yang gagal paham," lanjut Said Aqil.

Menurutnya, masyarakat Indonesia harusnya pahan bahwa negara ini memiliki macam budaya dan agama sehingga harus memiliki satu ideologi dalam menjalankan sebuah bangsa. Dan Indonesia memiliki Pancasila sebagai salah satu dasar negara. Pancasila yang menjadi alat kuat dalam mempersatukan semua masyarakat, bukan budaya barat atau pun Arab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement