REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil membantah pernyataan Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut mayoritas kepemilikan tanah di Indonesia dikuasai oleh asing. Sofyan justru menyebut Amien lah yang tak memiliki data terkait kepemilikan sertifikat tanah.
"Yang benar? Datanya enggak ada itu," kata Sofyan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (21/3).
Sofyan menjelaskan, pemerintah hanya membagikan sertifikat hak atas tanah gratis kepada masyarakat dengan ukuran tanah yang berbeda-beda. Sementara, sertifikat yang dimiliki oleh perusahaan merupakan sertifikat hak guna usaha (HGU).
"Kalau yang perusahaan-perusahaan itu kan HGU. Yang pertama HGU, yang kedua adalah tanah hutan, tanah industri. Itu gak asing, perusahaan-perusahaan lokal. Ada satu-dua, atau mereka perusahaan publik, gitu lho," katanya menjelaskan.
Ia pun menegaskan, tak ada perusahaan atau perkebunan asing yang menguasai tanah di Indonesia. Menurut dia, pernyataan Amien Rais tersebut hanya merupakan pernyataan dari seorang politikus yang tak memiliki data.
"Tapi mungkin sebagai politikus enggak perlu tidak mendapatkan data, itu secara umum saja. Padahal datanya enggak begitu," kata Sofyan menegaskan.
Sebelumnya, Amien Rais menyebut ada pembohongan dalam program bagi-bagi sertifikat tanah. Ia menyebut, program sertifikat tanah itu pengibulan karena 74 persen tanah di negeri ini dikuasai oleh kelompok tertentu, tetapi didiamkan oleh pemerintah.
"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien Rais.