Rabu 21 Mar 2018 11:06 WIB

Program Sertifikat Tanah, Kepala BPN Tanggapi Amien Rais

Pembagian sertifikat tanah agar masyarakat memiliki aset hidup.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis di Takalar, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/2).
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis di Takalar, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil membantah pernyataan Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut program pembagian sertifikat tanah merupakan pengibulan yang dilakukan oleh pemerintah. Ia menyebut, program pemerintah untuk membagikan sertifikat hak atas tanah tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki aset hidup.

"Ada teori yang disebut atau dibuat oleh Hernando de Soto, ekonom dari Peru, dia mengatakan tanah yang tidak punya sertifikat itu adalah aset yang idle. Tapi begitu tanah itu diberikan sertifikat menjadi lebih aset, aset yang hidup. Itu yang kita inginkan. Bagaimana dia bilang kibul?" kata Sofyan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (21/3).

Pemerintah berharap, dengan memiliki aset tanah yang sudah memiliki sertifikat, maka masyarakat bisa menjaminkan asetnya ke perbankan. Sebab, kata Sofyan, selama ini masyarakat yang tak memiliki sertifikat tanah merasa kesulitan untuk mendapatkan pinjaman finansial dari perbankan.

"Dengan begitu kita sertifikatkan, mereka itu punya tanah, entah tanahnya 50 meter entah 100-200 meter atau berapapun, mereka perlu modal tinggal pergi ke bank atau ke pegadaian kemudian menjaminkan sertifikat tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Amien Rais menyebut ada pembohongan dalam program bagi-bagi sertifikat tanah oleh pemerintah. Ia menyebut, program sertifikat tanah itu pengibulan karena 74 persen tanah di negeri ini dikuasai oleh kelompok tertentu namun didiamkan oleh pemerintah.

"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien Rais.

Menanggapi kritikan tersebut, Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan pun bereaksi keras dan meminta agar para senior tak asal berkomentar. Menurutnya, pemerintah tak antikritik, namun kritik yang disampaikan haruslah kritik yang membangun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement