Selasa 20 Mar 2018 18:35 WIB

Golkar: Prinsipnya Tiap Kader Harus Ikuti Kebijakan Partai

Penunjukan Titiek karena ada usulan pimpinan strategis kenegaraan harus ada perempuan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Golkar Ace Hasan Sadzily menyebutkan, setiap kader partai harus mengikuti kebijakan yang dikeluarkan partainya. Termasuk kader yang sedang menduduki jabatan di legislatif.

"Saya selalu sampaikan, sekarang ini sedang diproses dan prinsipnya setiap kader harus mengikuti kebijakan partai. Setiap kader yang menduduki jabatan, khususnya legislatif, itu penugasan partai," ungkap Ace di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (20/3).

Hal tersebut Ace ungkapkan terkait dengan pergantian Wakil Ketua MPR RI Mahyudin dengan Titiek Soeharto. Ia mengatakan, salah satu alasan penunjukkan Titiek karena ada usulan pimpinan strategis kenegaraan harus ada perempuannya.

"Partai merespons itu dan kebetulan figur Titiek yang ditetapkan," terangnya.

Ace menuturkan, proses untuk pergantian posisi pimpinan MPR itu sedang berproses. Surat terkait hal tersebut pun belum disampaikan Partai Golkar ke MPR. Pihaknya menginginkan tak ada aturan yang diterobos dalam proses tersebut.

"Kita ingin prosesnya secara aturan tidak ada yang dilanggar. Kebijakan partai juga harus diamankan," jelas Ace.

Sebelumnya, Mahyudin meyakini usulan Partai Golkar untuk menggantinya dari jabatan Wakil Ketua MPR akan ditolak pimpinan MPR yang lain. Sebab menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan dalam UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Saya kira di pimpinan MPR akan taat asas, taat hukum dan UU. Saya sangat percaya di MPR tidak melanggar UU sehingga tidak akan ditindaklanjuti," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/3).

Dia menjelaskan sesuai UU MD3 pergantian Pimpinan MPR harus memenuhi tiga unsur, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, dan berhalangan tetap. Menurutnya, tidak ada klausul lain yang membuat Pimpinan MPR bisa digantikan dan dirinya tidak berencana mundur dari posisi Wakil Ketua MPR.

"Saya tidak ada agenda mengundurkan diri. Ya kita tunggu saja, apakah surat dari DPP disampaikan ke MPR," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement