Selasa 20 Mar 2018 17:03 WIB

Utut Kemungkinan akan Merangkap Jabatan di DPR

Selain menjadi wakil ketua DPR, Utut bisa dipertahankan menjabat ketua fraksi PDIP.

Penambahan Wakil Ketua DPR. Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto menyampaikan keterangan pers terkait penambahan jabatan Wakil Ketua DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/3).
Foto: Republika/ Wihdan
Penambahan Wakil Ketua DPR. Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto menyampaikan keterangan pers terkait penambahan jabatan Wakil Ketua DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan tidak menutup kemungkinan Utut Adianto tetap menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan meskipun telah dilantik sebagai wakil ketua DPR RI. Utut kemungkinan akan merangkap jabatan di DPR.

"Tetap ketua fraksi bisa juga. Alasannya apa? Karena ini cuma satu gedung harus ada nyambungnya keputusan pimpinan DPR dan Ketua Fraksi," kata Bambang rapat Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menjelang Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/3).

Bambang menjelaskan selain berada di satu tempat, jabatan ganda itu mempermudah Fraksi PDIP menyalurkan informasi kepada pimpinan DPR atau sebaliknya sehingga hal itu lebih efektif daripada dipegang oleh anggota yang berbeda. Menurut dia, meskipun terbuka kemungkinan Utut tetap menjabat ketua Fraksi PDIP, posisi ketua Fraksi PDIP akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.

"Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu harus anggota DPP PDI Perjuangan. Bambang Wuryanto bukan salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan namun Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah," ujarnya.

Karena itu, dia menilai kalau posisi Utut diganti maka calonnya adalah 16 anggota Fraksi PDIP yang merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan. Menurut dia, DPP PDI Perjuangan pasti memiliki pertimbangan dalam menentukan siapa yang menjadi Ketua Fraksi PDIP, namun dirinya tetap berharap Utut tetap menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah menetapkan Ahmad Basarah sebagai wakil ketua MPR RI dan Utut Adianto sebagai wakil ketua DPR RI. Menurut dia, dengan adanya representasi PDI Perjuangan di MPR maupun DPR RI, hal tersebut mencerminkan kesesuaian aspirasi antara suara rakyat yang memberi kepercayaan pada PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014, dengan representasi susunan dan komposisi pimpinan kedua lembaga negara.

Surat keputusan terkait dengan penetapan kedua kader PDI Perjuangan tersebut dikirimkan kepada Pimpinan MPR dan DPR pada Senin (19/3). Sementara itu, terkait pembidangan wakil ketua DPR RI yang baru diwacanakan menjadi koordinator Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Badan tersebut pernah dihapuskan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR pada 2014 karena dinilai tidak optimal dalam mengawasi keuangan negara. Dalam dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang UU MD3, BAKN dibentuk kembali dan bertugas menelaah segala temuan BPK atas penggunaan keuangan negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement