Senin 19 Mar 2018 21:00 WIB

Pelantikan Wakil Ketua DPR Diadakan Saat Paripurna

DPR juga akan melantik 12 anggota DPR yang menjalani pergantian anggota antar waktu.

Sidang paripurna DPR
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Sidang paripurna DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan pelantikan wakil ketua DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR hari Selasa (20/3) besok. DPR juga akan melantik 12 anggota DPR yang menjalani pergantian anggota antar waktu (PAW) pada rapat paripurna tersebut.

“Selasa besok pagi Pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan DPR yang akan dilanjutkan dengan rapat konsultasi pengganti Bamus guna membahas pelantikan wakil ketua DPR yang baru dan pergantian anggota DPR antar waktu. Siang harinya, kita adakan rapat paripurna untuk melantik wakil ketua DPR yang baru dan PAW anggota,” tutur Bamsoet di Jakarta, Senin (19/3).

Bamsoet menjelaskan surat penunjukan wakil ketua DPR dari PDI Perjuangan sudah diterima pimpinan DPR. Surat yang ditandatangani Ketua Umum Megawati tersebut menunjuk Utut Adianto sebagai wakil ketua DPR RI.

Utut akan dilantik sebagai pimpinan DPR baru karena ada tambahan jatah pimpinan bagi PDIP sebagai partai pemenang pemilu di DPR dan MPR sesuai amanat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

 “Hari ini surat penunjukan wakil ketua DPR RI yang baru dari PDI Perjuangan sudah kami terima. PDI Perjuangan mengirim kader terbaiknya, Utut Adianto, sebagai wakil ketua DPR yang baru. Penambahan kursi unsur pimpinan MPR dan DPR itu diberikan kepada PDIP selaku partai memenang Pemilu 2014,” tutur Bamsoet.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan pelantikan wakil ketua DPR yang baru tidak terpengaruh dengan uji materiil UU MD3 yang tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, uji materiil hanya dilakukan terhadap beberapa pasal dalam UU MD3 yang dinilai kontroversial.

“Pasal mengenai penambahan satu kursi wakil ketua DPR di UU MD3, tidak termasuk dalam pasal yang akan diuji materiil oleh Mahkamah Kontitusi. Pelantikan sudah sesuai dengan UU MD3 yang resmi berlaku pada tanggal 15 Maret lalu. Tidak ada alasan bagi Pimpinan Dewan untuk tidak segera melakukan pelantikan,” ujar Bamsoet.

Bamsoet mengatakan ditunjuknya Utut dalam jajaran pimpinan DPR akan membuat konfigurasi politik di parlemen semakin lengkap dan kuat. Bidang apa yang akan dipegang Utut nanti, akan dibahas oleh pimpinan dewan setelah pelantikan.

Bamsoet berharap koalisi parpol pendukung pemerintah di parlemen dapat menjaga situasi yang kondusif selama perhelatan Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 mendatang.

"Kami berharap PDIP, Golkar dan partai pendukung pemerintah lainnya bisa menjaga suasana kondusif di tahun politik ini. Sehingga, pemerintah bisa fokus melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik demi kepentingan masyarakat,” kata Bamsoet. 

Bamsoet menambahkan, pada rapat paripurna Selasa besok juga akan dilakukan pelantikan 12 anggota DPR yang menjalani pergantian antar waktu. Sebanyak tujuh anggota berasal dari Fraksi PKB, dua anggota dari Fraksi Nasdem, satu anggota dari Fraksi PKS, satu anggota dari Fraksi Hanura, satu anggota dari Fraksi PAN.

“Saya berharap dengan bertambahnya wakil ketua DPR dan masuknya anggota baru dari pergantian anggota antar waktu, akan memberikan tambahan energi positif bagi DPR. Wakil Ketua DPR dan anggota dewan yang baru harus bisa mewarnai kinerja DPR agar lebih baik lagi,” pungkas Bamsoet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement