REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki mengalami peningkatan, terlihat dari beberapa kasus yang terjadi di beberapa daerah.
"Data sementara ada 223 anak laki-laki yang menjadi korban dengan berbagai modus. Kami akan terus mengawal kasus-kasus tersebut agar proses hukumnya berjalan dengan baik," kata Susanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (19/3).
Susanto mengatakan beberapa kasus kekerasan seksual dengan korban anak laki-laki pernah terjadi di Aceh. Pelaku berusia 40 tahun membujuk 26 anak laki-laki melakukan hubungan seksual sesama jenis dengan modus mengajak bermain bersama.
Kasus serupa juga terjadi di Tangerang dengan korban 45 anak berusia tujuh tahun hingga 15 tahun dengan modus diajarkan ilmu memikat lawan jenis atau semar mesem. "Di Jambi, ada 80 anak yang belum semuanya disodomi, dengan modus melalui media sosial," ujarnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki juga terjadi di Purbalingga terhadap 13 anak pada 2016. Sedangkan di Banyumas, tujuh anak laki-laki menjadi korban kekerasan seksual setelah diperlihatkan video porno.
"Di Karanganyar ada laki-laki berusia 29 tahun yang melakukan kekerasan seksual kepada 17 anak berusia delapan tahun hingga 10 tahun. Pelaku mengaku pernah dicabuli seniornya sebelumnya," ujarnya.
Kekerasan seksual terhadap anak laki-laki juga terjadi di Tapanuli Selatan dengan korban 42 anak oleh pelaku berusia 35 tahun. Kekerasan seksual juga masih terjadi pada anak perempuan, seperti yang terjadi di Jombang terhadap 35 siswi yang dilakukan oknum guru.