Senin 19 Mar 2018 09:33 WIB

Mendagri: 72 Ribu KTP-El Hilang Hoaks

Kabar 72 juta KTP-el hilang diembuskan untuk memperkeruh dan meresahkan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan informasi di dunia maya yang menyebutkan bahwa ada 72 juta kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang hilang adalah hoaks alias kabar bohong. Menurut Mendagri, tidak ada 72 juta KTP elektronik yang kosong dan hilang.

Mendagri Tjahjo Kumolo isu 72 juta KTP elektronik yang disebutkan telah hilang, tak benar sama sekali. "Sampai saat ini data KTP elektronik aman. Sistem keamanan dibuat berlapis," katanya dalam keterangan yang diperoleh dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (19/3). 

Ia menyebutkan blanko KTP elektronik yang tersedia sampai saat ini hanya berjumlah 20 juta keping. Jadi, kalau dikatakan 72 juta KTP elektronik hilang, menurut Mendagri, tak masuk akal.

"Isu itu diembuskan memang untuk memperkeruh situasi. Tujuannya membuat resah masyarakat," kata Tjahjo yang juga politikus PDI Perjuangan itu.

Isu itu menyebar seiring dengan mencuatnya isu tentang dibajaknya data pelanggan telepon seluler. Menurut Tjahjo, informasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) pelanggan seluler yang diisukan bocor juga tak benar.

Tjahjo menjelaskan NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi kartu seluler tidak bisa digunakan untuk fraud perbankan atau kejahatan memanipulasi informasi perbankan yang merugikan nasabah dan kalangan perbankan. "Sebab detail data NIK dan KK tak bisa dibuka, hanya bisa dilihat angkanya," katanya.

Dia menambahkan yang digunakan oleh operator hanya NIK dan nomor KK yang berupa angka tanpa bisa dibuka isi datanya. “Kedua nomor tersebut hanya sebagai verifikator sesuai atau tidak sesuai," kata Tjahjo menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement