Ahad 18 Mar 2018 19:38 WIB

Bawaslu Yakin Kasus Cakada tak Pengaruhi Partisipasi Pemilih

Kondisi saat ini justru mengingatkan agar masyarakat tidak salah pilih kepala daerah.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin.
Foto: Republika/Prayogi
Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) optimistis partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2018 tidak akan turun meski banyak calon yang berstatus tersangka korupsi. Kondisi saat ini justru mengingatkan agar masyarakat tidak salah pilih kepala daerah.

"Kami optimis tak akan berdampak kepada penurunan partisipasi. Malah menjadi pengingat bagi semua pihak agar tidak salah pilih kepala daerah. Justru masyarakat sudah diingatkan dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dan calon-calon yang menjadi tersangka setelahnya," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin lewat pesan singkat kepada Republika, Ahad (18/3).

Dia melanjutkan, masyarakat saat ini bisa sekaligus melaksanakan pengawasan terhadap para calon kepala daerah setempat. Dengan begitu, potensi-potensi kasus hukum yang menimpa para calon kepala daerah dapat dicermati oleh mereka.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan enam calon kepala daerah peserta Pilkada 2018 sebagai tersangka dugaan korupsi. Keenamnya 

KPK menetapkan enam calon kepala daerah (cakada) terkait tindak pidana korupsi. Keenamnya, yakni Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang mencalonkan kembali pada pilkada setempat, Bupati Ngada Marianus Sane yang sedang mengikuti kontestasi Pilgub NTT. 

Pelaksana tugas Bupati Subang Imas Aryumningsih yang sedang mengikuti Pilkada Subang, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang merupakan calon gubernur Lampung, dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun. Terakhir, calon gubernur Maluku Utara yang juga Ahmad Hidayat Mus. 

Selain enam kepala daerah tersangka korupsi, satu calon wakil kepala daerah asal Kota Pangkalpinang, yakni Ismiryadi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan politik uang oleh kepolisian setempat. Ismiyardi diduga melakukan politik uang dengan cara mengisi token listrik ketika berkampanye.

photo
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (Republika/Iman Firmansyah)

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan adanya calon kepala daerah tersangka korupsi menciptakan pesimisme di kalangan masyarakat. Penyelenggara pemilu diminta menyampaikan informasi terkini kepada masyarakat terkait calon kepala daerah yang bermasalah.

"Memang keberadaan calon yang ditahan KPK karena OTT kasus korupsi namun tetap dipertahankan sebagai calon, menciptakan pesimisme dan rasa kecewa masyarakat," ujar Titi lewat pesan singkat kepada Republika, Ahad.

Kendati demikian, tetap ada kemungkinan partisipasi pemilih bisa naik karena masyarakat menginginkan terjadinya perubahan. "Hanya saja, jika calon kepala daerah yang tersisa juga dianggap tidak lebih baik, maka sangat mungkin pesimisme publik (tetap) akan menguat," kata Titi.

Karena itu, penyelenggara harus mampu menyosialisasikan kepada pemilih pentingnya menggunakan hak pilih. Selain itu, penyelenggara harus menyampaikan informasi terkini kondisi peserta pilkada yang bermasalah. 

“Masyarakat sipil juga punya peran besarmengkaji betul latar belakang para calon agar tidak memilih calon yang bermasalah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement