Jumat 16 Mar 2018 23:31 WIB

Petani Kupang Pilih Jual Beras Dibandingkan Gabah

Bulog NTT kesulitan menyerap gabah petani.

Red: Nur Aini
Sejumlah pekerja mengeringkan gabah di pelataran penggilingan padi/ilustrasi
Foto: Antara
Sejumlah pekerja mengeringkan gabah di pelataran penggilingan padi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Perum Bulog Divisi Regional Nusa Tenggara Timur belum bisa menyerap gabah petani. Hal itu karena hingga saat ini para petani lebih memilih menjual beras dibandingkan menjual gabah.

"Saat ini walaupun sudah ada daerah yang sudah panen, namun para petani lebih memilih menjual beras dibandingkan menjual gabahnya kepada Bulog sehingga penyerapan gabah petani belum dilakukan," kata Kepala Bidang Operasional dan Pelayanan Publik Bulog NTT Minggus Foes di Kupang, Jumat (16/3).

Hal itu dikatakannya berkaitan dengan adanya permintaan dari pemerintah untuk membeli gabah petani terkait dengan sudah masuk panen raya padi di sejumlah daerah di Indonesia khususnya di NTT. Minggus mengatakan alasan masyarakat lebih memilih menjual beras dibandingkan menjual gabah karena memang harga jual dari beras sendiri lebih tinggi dibandingkan harga jual gabah.

Bulog justru tidak melarang jika para petani lebih memilih menjual beras jika memang harganya menguntungkan para petani. "Namun apabila harga jualnya dibawah dari yang ditetapkan oleh pemerintah maka sudah pasti Bulog akan bertindak dan hadir ditengah masyarakat agar harga jual Bulog lebih tinggi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Bulog Divre NTT Aleks Malelak mengatakan bahwa kondisi harga dasar gabah di sejumlah daerah kembali lagi kepada penjualnya. Namun yang digunakan oleh Bulog NTT sendiri sesuai dengan harga standar Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2015.

"Saat ini harga gabah di Bulog menjacapai Rp5.580 perkilogram. Itu untuk gabah tringgiling yang artinya yang sudah siap untuk digiling," ujarnya.

Sementara untuk harga beras saat ini pascadiberlakukannya flesibilitas harga menjadi 20 persen maka harganya yang semula Rp 7.300 per kilogram saat ini sudah naik menjadi Rp 8.760 per kilogram. Namun, harga flesibilitas 20 persen ini hanya akan berlaku sampai dengan 30 April 2018 tahun ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement