Sabtu 17 Mar 2018 05:05 WIB

Sandi: Penataan Tanah Abang Sudah Sesuai Koridor Hukum

Menjelang Bulan Ramadhan, aspek ekonomi di Tanah Abang harus dijaga

Warga bejalan didepan kendaraan angkutan kota (angkot) jurusan Tanah Abang yang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Ahad (4/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Warga bejalan didepan kendaraan angkutan kota (angkot) jurusan Tanah Abang yang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Ahad (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan bahwa kebijakan pemerintah provinsi ini melakukan penataan Tanah Abang sudah sesuai koridor hukum dan paripurna. Pihaknya sudah berkali-kali konsultasi dengan jajaran Biro Hukum bahwa kebijakan menutup Jalan Jatibaru itu tak melanggar hukum.

"Kalau bicara hukum kajianya sudah paripurna dan dilakukan secara mendalam dengan jajaran Biro Hukum," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/3).

"Apakah kita melanggar koridor hukum. Dari teman-teman Biro Hukum, bilang nggak. Jadi sesuai dengan hukum," kata Sandiaga.

Dia mengajak masyarakat agar tak lagi terjebak ke dalam gonjang-ganjing tersebut. Apalagi dalam waktu dekat akan memasuki bulan Ramadhan, dan pada bulan suci itu pasti kebutuhan ekonomi akan meningkat, katanya.

"Kita fokuskan aspek ekonominya, lapangan kerjanya. Jadi sekarang sudah mau masuk Ramadhan jadi lapangan kerjanya harus dijaga, termasuk penghasilan mereka penataan jangka menengahnya. Kita menunggu masukan dan 'feed back' kita harapkan lebih baik," kata Sandiaga.

Sebelumnya Wagub mengatakan hasil survei yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta akan disampaikan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya sebelum diumumkan. Dia tidak ingin ada misalnya persepsi jadi untuk stakeholder yang terkait diminta untuk menyosialisasikan dulu.

"Hasil survei baru jadi, minggu ini baru mau sampaikan minggu ini ke teman-teman ke polda dan ada macam-macam, ada survei kepuasan dari orang-orang yang betul datang kesana dan ada metodologinya," kata Sandiaga. Instansi yang melaksanakan survei adalah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement